MediaKepriNews.Com-Satlantas Polres Batu Bara menghimbau pengguna sepeda motor agar menggunakan helm Standart atau SNI.
Pantauan awak media, Satlantas Polres Batu Bara melakukan himbauan dengan Giat humanis dan simpatik kepada Pengendara septor.
Terlihat, kasat lantas dan personil juga menghimbau para pengguna sepeda motor supaya menggunakan helm melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku, dan melengkapi kelengkapan sesuai standart Kaca Spion, TNKB, Knalpot standart.
” Ketika berboncengan diwajibkan keduanya menggunakan Helm SNI, Kegiatan tidak dilakukan penindakan tilang terhadap pelanggaran, namun dilakukan teguran saja sehingga pengendara menyadari tentang aturan berkendara”, Hal itu di sampaikan kasat Lantas AKP HW, Siahaan bersama personil saat melaksanakan giat di jalinsum Lima puluh kota, Kecamatan Lima puluh pada hari: senin, 28 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut bertujuan, Supa masyarakat yang berkendara memahami pentingnya keselamatan dan kelengkapan sepeda motor, daintarnya: Berupa SIM, STNK, dan sebagainya, (Ts)