MediaKepriNews.Com-10 Ton beras bantuan Program Kapolri tahap II tiba di halaman Mapolres Karimun, bantuan social tahap II ini bertujuan untuk mendukung New Normal di wilayah hukum Polres Karimun dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, sebanyak 10 ton beras premium di siapkan untuk dibagikan kepada warga terdampak corona.
“Sebanyak 10 ton beras ini merupakan program bantuan Kapolri Tahap II dan sudah disalurkan semuanya sebanyak 2.000 Sak (10.000 Kg),ujar Adenan.
Masih Adenan menjelaskan, bantuan sosial ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 namun tidak tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah.
“Bhabinkamtibmas kami sudah mendata masyarakat yang menerima bantuan sosial tahap dua ini. Sasarannya masih sama yakni masyarakat yang terdampak Covid-19 namun tidak tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah,” tegas Adenan.
Sebelumnya Polres Karimun telah menyalurkan 10 ton beras kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polsek masing – masing jadi total bantuan beras yang disalurkan Polres Karimun yakni sebanyak 20 ton beras.
Adenan berharap bantuan beras program Kapolri Tahap II ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat kecil yang terdampak terhadap ekonominya akibat Covid-19 di Kabupaten Karimun.
Pendistribusian bantuan beras program Kapolri Tahap II akan disalurkan di wilayah hukum Polsek Balai Karimun sebanyak 200 sak (1.000 kg). Polsek Meral sebanyak 480 sak (2.400 kg), Polsek Tebing sebanyak 200 sak ( 1.000 kg), Polsek Buru sebanyak 200 sak (1.000 kg), Polsek Kundur sebanyak 400 sak (2.000 kg), Polsek Kuba sebanyak 400 sak (2.000 kg), Polsek Moro sebanyak 120 sak (600 kg).
Liputan Karimun (RF)