Lingga,MediaKepriNews.Com- Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-Kis Kabupaten Lingga di restoran the manabu Kota Tanjungpinang, Kamis (30/01).
Dalam agenda pertemuan tersebut, Pemkab Lingga bersama BPJS kesehatan cabang tanjungpinang menandatangani MoU tentang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-Kis PBI (penerima bantuan iur) yang berasal dari APBD kabupaten lingga tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut Bupati Lingga, H. Alias Wello mengatakan, “Alhamduliah perjanjian kerja sama dengan BPJS kesehatan dapat sama-sama di tandatangani guna keberlangsungan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lingga di tahun 2020 ini”, ungkap Bupati Lingga yang kerap disapa Awe ini.
Awe juga mengharapkan dengan adanya kerjasama Pemkab Lingga bersama BPJS kesehatan ini dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan, tentunya dengan berobat di Rumah Sakit maupun Puskesmas yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan.
“Harapan saya, masyarakat lingga bisa terus sehat, bisa mandiri dan sejahtera kedepannya”, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang Agung Utama, SE menyebutkan, “Alhamdulillah sudah bisa kita tanda tangani bersama, akan ada penyesuaian data pada bulan Maret. Diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, masyarakat Kabupaten Lingga yang sudah didaftarkan memalui dinas kesehatan sudah terjamin kesehatannya”, Kata Agung.
Agung Utama, SE menambahkan bahwa dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini terdapat beberapa keuntungan diantaranya, dapat menjamin kesehatan masyarakat dan meningkatnya ekonomi, sebab biaya kesehatan saat ini sangat tinggi.
“Jika mereka terdaftar sebagai peserta JKN mereka akan terjamin, Artinya mereka tidak mengeluarkan biaya sendiri, hal ini sesuai arahan Pak Bupati. Kita juga akan update terus data kepesertaan melalui dinas kesehatan sehingga data kepesertaan dapat tervalidasi data-data yang berhak menerima”, tutup Kepala BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang.
Kepala Dinas Kesehatan melalui kasi pelayanan kesehatan/Yankes Ahmad Mudlofir mengungkapkan MOU ini wajib ada karena meneruskan apa yang telah dilakukan pada tahun 2019.
Beliau mengatakan dengan adanya MOU ini akan lebih memvalidasi kepesertaan JKN kis yang ada di kabupaten lingga, dikarenakan tahun 2020 kepesertaan JKN kis lebih bervariatif mulai dari PBI APBN, PBI APBD provinsi kepulauan riau, PBI APBD kabupaten lingga, pbpu/PPU, dan segmen mandiri.
Sampai saat ini kepesertaan yg terdapat sudah mencapai 81 % masyarakat lingga tercover dalam asuransi JKN kis dan pada tahun 2020 ada penambahan dari apbd provinsi kepulauan Riau sebanyak 5.305 jiwa.
“Selain itu yang baru lagi dalam pertemuan hari ini adalah penunjukan puskesmas lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang ditunjuk sebagai pemberi pelayanan tingkat pertama diwilayah Singkep pesisir. Puskesmas yang masih menunggu untuk diikutsertakan dalam pemberi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN kis adalah puskesmas r
Resang Kecamatan Singkep Selatan yang menunggu hasil kredensialing yang dilakukan oleh BPJS kesehatan seminggu yang lalu”, tutup Ahmad Mudlofir.
Disepakati juga dalam pertemuan itu bahwa penunjukan Puskesmas Lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi peserta JKN kis diwilayah kerja kecamatan Singkep pesisir yang didasari oleh perjanjian kerjasama antara kepala dinas kesehatan PPKn lingga dengan kepala BPJS kesehatan cabang tanjungpinang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati lingga H. Alias Wello,
Kepala kantor BPJS kesehatan cabang Tanjung pinang Agung Utama, SE.,
Kabid perluasan peserta dan kepatuhan kantor BPJS kesehatan cabang tanjungpinang, PLT. Kepala dinas kesehatan PPKn lingga Samsudi,
Kasi Yankes dinas kesehatan PPKn lingga Ahmad mudlofir.(SB)