Diduga Ilegal Loging di Pesisir Pantai Singkep Selatan Tidak Terpantau Aparat

Lingga529 Dilihat

Lingga, Mediakeprinews.com-Tumpukan kayu bahan jadi olahan Chain Saw milik pengepul yang tidak bertanggung jawab disembunyikan di pesisir pantai, Kecamatan Singkep Selatan.

Hal itu diduga dilakukan untuk menghindari pantauan Aparat penegak hukum.

Salah seorang warga berinisial (KS) mengatakan, “Tumpukan kayu sengaja ditempatkan disini sambil menunggu kapal jemputan dari Nipah Panjang, Provinsi Jambi.

Selain tumpukan berbahan olahan, juga ada ratusan batang kayu bulat jenis resak dan kapur milik warga Resang yang berada di wilayah Dusun Tanjung Paku, Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat,” jelas KS.

Tambahnya lagi. “Kemudian bukan hanya kayu bulat saja yang akan diangkut ke Nipah Panjang dan juga kayu olahan Chain Saw jenis bahan jadi, yang diperkirakan belasan ton berserakan di dua pesisir pantai desa Resang biasanya sama-sama diberangkatkan ke Nipah Panjang,” ungkap Ks kepada wartawan, Rabu (11/3/2020) Siang.

Masih menurut Ks, “Tumpukan kayu tersebut awalnya berada di pesisir pantai Dusun 2 Beluduk, namun sekarang sudah digeser di pesisir pantai wisata Napau,kemudian kini sudah digeser lagi sekitar 200 meter dari posisi sebelumnya agar tidak terpantau Aparat,” ucapnya lagi.

Saat hal ini di konfirmasi kepada Hanap, Kepala Desa Resang, Hanap mengatakan bahwa ia sedang berada di luar dan tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya lagi di luar desa, dan baru usai menghadiri kegiatan Musrenbang Kabupaten di Daik Lingga, dan untuk hal itu saya belum mengetahui,” jawab Kades Ranap kepada wartawan. (Ms/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses