Bus ALS Terbalik di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, 34 Penumpang Selamat, Lima Alami Luka Ringan

PELALAWAN,MediaKepriNews.Com,:–Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sebuah Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) terjadi di Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Meski bus yang mengangkut puluhan penumpang itu terbalik, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Lima penumpang dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi, STK., SIK., MH., membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut. Peristiwa itu kini telah ditangani Satlantas Polres Pelalawan dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Bus ALS bernomor polisi BK 7641 LD dikemudikan oleh Afrizal (38), warga Jalan SM Raja KM 6,1, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara. Saat kejadian, bus membawa sebanyak 34 penumpang dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek melalui Jalan Lingkar.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga terjadi ketika bus melintasi ruas jalan beton yang datar dengan tikungan ke kanan yang cukup tajam. Diduga pengemudi kurang berkonsentrasi dan tidak mengantisipasi kondisi jalan, sehingga roda kiri kendaraan keluar dari badan jalan. Akibatnya, bus kehilangan keseimbangan dan terbalik ke sisi kiri dengan posisi roda berada di atas.

Akibat insiden tersebut, lima penumpang mengalami luka ringan, yakni Muhammad Lungun dan Siti Maisaroh yang mengalami nyeri pada bagian pinggang, Almahyra Rizkyana Sipahutar mengalami luka lecet pada tangan, Ida Suryani mengalami nyeri pada pinggang, serta Fifi Anti Aviana mengalami luka lecet pada kaki kiri. Seluruh korban sempat mendapatkan perawatan di RS Efarina sebelum melanjutkan perjalanan.

Dari hasil pendataan kepolisian, tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka berat. Namun, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp60 juta akibat kerusakan yang dialami bus.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya M. Angga Fauzi Pohan (26) dan M. Zaki Sianturi (20), yang berada di dalam bus saat kejadian. Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk melengkapi kronologi kecelakaan.

Kasat Lantas menjelaskan, kondisi lingkungan di lokasi kejadian berada di dekat kawasan permukiman penduduk. Saat kecelakaan terjadi, cuaca dalam keadaan cerah, namun situasi masih gelap karena dini hari. Jalan yang dilalui merupakan jalan beton dengan tikungan cukup tajam dan arus lalu lintas relatif sepi, sehingga faktor kewaspadaan pengemudi menjadi sangat penting.

Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Pelalawan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta memastikan proses evakuasi berjalan lancar.

Polres Pelalawan kembali mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum agar selalu menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses