BNN dan DPP LPPNRI Bersinergi Satu Sistim Fungsional, Berantas Peredaran Narkoba Minimalisir Pengguna

Nasional139 Dilihat

Pekanbaru,MediaKepriNews.com- Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Riau memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indobesia  (DPP LPPN- RI) Provinsi Riau, untuk bersama memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning ini.

Bahkan, kedua lembaga setuju untuk menjalin hubungan fungsional yang bersinergi sebagai satu sistem pemantauan.
Ini tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Drs Kenedy dan Ketua DPP LPPNRI Riau H Dedi Syaputra Sagala, Selasa (14/07/2020), di Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru.

Kedua lembaga ini juga siap melakukan kerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan , peredaran gelap narkotika.
“Kerja sama kedua lembaga ini tidak lain bersenergi membasmi peredaran narkotika di Provinsi Riau, ” kaya Kepala BNNP Brigjen Pol Drs. Kenedy.

Jenderal Bintang Satu di jajaran Polri ini berharap, kolaborasi ini akan menghasilkan pencegahan peredaran narkotika di Provinsi Riau dan bisa mengurangi penggunanya.

Brigjen Pol Drs Kennedy juga mengatakan, saat ini BNN tengah melakukan upaya mitigasi untuk memilih, mana pengguna narkotika yang akan melalui proses hukum dan harusnya direhabilitasi.
“Masalahnya saat ini, lebih banyak yang minta rehab. Namun kami masih kekurangan tempat rehab. Semoga saja akan dibangun rehabilitas pengguna narkoba. Provinsi Riau. Saya atas nama pribadi dan institusi BNNP Riau menyambut baik kehadiran DPP LPPNRI Provinsi Riau. Kami sangat menyambut baik kerja sama ini, ” sebut Kenedy

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Provinsi Riau (DPP LPPN-RI), Dedy Syaputra Sagala menambahkan, peredaran narkoba sangat meresahkan.
“Terlebih lagi ada banyak pengguna narkoba yang belum tertangani. Peran dalam penanganan narkotika bukan hanya sisi penegakan hukum saja tapi dari sisi rehabilitasi juga. Karena tidak semua bisa dihukum, seharusnya lebih banyak yang bisa direhab,” tutur Dedi.
Dedi menegaskan, dalam hal ini DPP LPPNRI Riau bersama BNN akan melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kita juga menyepakati pertukaran data dan informasi, terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, ” ujarnya.
Tentunya, dalam hal ini, kata Dedi lagi, dengan tetap memerhatikan kerahasiaan dan kepentingan Negara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.