Terkait Tender Gorden DPR 43,5 M, Azmi : Lembaga Penegak Hukum maupun Audit Keuangan Harus Turun Tangan

Jakarta88 Dilihat

MediaKepriNews.Com-Pengadaan Gorden DPR yang membuat reaksi publik saat ini, secara anggaran Rp 43,5 milyar dan uniknya pemenang tender adalah perusahaan yang dimenangkan panitia adalah perusahaan dengan nilai tawar tertinggi. Karenanya pengadaan gorden ini layak untuk diawasi secara bersama dalam pelaksanaannya. Hal ini disampaikan
Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Ahad (08/05/2022).

Menurutnya, Ada beberapa bentuk penyimpangan sekaligus kecurangan dalam tender, antara lain tender yang biasanya dimenangkan dengan angka tertinggi, patut diduga atau menjadi rahasia umum. Biasanya terindikasi adanya penyimpangan , spesifikasi yang sengaja dikunci atau ada kecurangan terkait pemenang yang sudah ditentukan sejak awal, misal dengan pola telah “disiapkan rekanan pengantin” dan cendrung ada setoran kedalam.

“Jarang sekali tender dengan harga tinggi menang bila proses sesuai RAB maupun syarat tender yang ditawarkan panitia, mengingat ada 49 peserta perusahaan yang ikut dalam tender ini” ujar Azmi praktisi hukum pidana itu.

Jadi dari hal ini patut diduga ada potensi perbuatan melawan hukum termasuk dugaan perbuatan pidana yang biasanya pintu masuknya ditandai dengan hal yang tidak lazim. Panitia kurang teliti, termasuk menyisir dan uji track record perusahaan pemenang dan bisa jadi pula diawali adanya keberpihakan maupun kerjasama antara orang dalam yang ditunjuk dengan pihak rekanan untuk dimenangkan dengan kewajiban memberikan sesuatu atau menjanjikan sesuatu berupa wajib setoran kepada pihak tertentu.

Karenanya untuk memastikan hal tersebut apakah berindikasi pidana dan demi menyelamatkan keuangan negara, termasuk terjaminnya kualitas produk saatnya penegak hukum apakah Polisi, Jaksa , KPK termasuk BPK, BPKP berserta elemen masyarakat untuk memonitoring dan khusus kepada lembaga penegak hukum maupun lembaga audit keuangan untuk menginvestigasi dan memanggil panitia pengadaan gorden DPR ini termasuk menyerahkan dokumen- dokumen pengadaan untuk dianalisis serta ditindaklanjuti. *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.