Lingga,MediaKepriNews.Com- Polres Lingga melalui Satreskrimnya telah mengamanakan seorang warga Dabo, pemilik akun facebook “Juna Asstar” pada Selasa 21/04/2020 sore tadi, terkait komentarnya di kolom kementar, tentang wabah corona, agar cepat berkembang biak di Dabo.
Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Rangga Primazada, mengatakan kepada pihak media, bahwasannya pemilik akun “Juna Asstar”, hanya ingin memberikan dukungan kepada petugas kesehatan, TNI-Polri, terkait penanganan covid-19.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, ada komentar dari seseorang, mengenai covid-19. Karena covid-19 sangat sensitif. Ketika di mintai keterangan langsung kepada yang bersangkutan, bahwasannya dia hanya ingin memberikan dukungan kepada petugas kesehatan, TNI-Polri, bahwa mereka selama ini sudah bekerja, tetapi masyarakat masih banyak yang belum memahami mengenai pentingnya sosial distancing atau pysical distancing,” kata AKP Rangga Primazada.
Kepada pemilik akun facebook “Juna Asstar” saat ini, masih sebatas dimintai keterangan.
“Mengenai statusnya, sementara ini masih kami mintai keterangan aja, sebab pemilik akun Facebook itu sendiri telah mengakui dan meminta maaf, atas komentarnya di media sosial,” ucap AKP Rangga Primazada.
Mengenai sanksi terhadap pemilik akun tersebut, dari pihak Reskrim Polres Lingga masih melakukan pendalaman kasus ini.
“Untuk sanksi, kami masih mendalami, dan sejauh ini masih melakukan penyelidikkan, akan tetapi yang bersangkutan saat ini sudah memberikan pernyataan untuk meminta maaf. Jadi untuk kejadian ini kami lihat, belum memenuhi ke dalam unsur UU No 19 Tahun 2016, perubahan UU No 11 Tahun 2008, tentan ITE. Karena pada tulisan nya sama sekali tidak di dapati kata yang menyinggung seseorang, oknum dan kelompok , bahkan ditujukan kepada seseorang,” papar Kasat Reskrim tersebut.
Pemilik akun facebook “Juna Asstar” juga sudah menyatakan permintaan maafnya kepada semua pihak yang merasa terganggu, atas komentar nya di akun Facebook tersebut. Menyatakan, Saya adalah pemilik akun Juna Asstar, sesungguhnya meminta maaf kepada seluruh warga Dabo Singkep, yang sudah merasa terganggu dan kesal terhadap komen yang saya buat di kolom komentar Julian Wang. dan Sesungguhnya saya tidak bermaksud apa-apa, saya hanya kasihan sama tenaga medis dan Polri, yang telah bekerja siang-malam, untuk menjaga kita semua. Tetapi saya kesal kepada pendatang-pendatang baru di Dabo, seharusnya mereka lebih tahu diri, untuk melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari, bukannya berkeliaran di jalan,” kata Juna Asstar.
Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Rangga Primazada, menghimbau masyarakat untuk selalu bijak didalam menggunakan media sosial.
“Demi menjaga keamanan dalam bermedia sosial, untuk itu saya menghimbau kepada khusus nya masyarakat kabupaten lingga, agar lebih bijak dalam bermedia sosial, jangan sampai, media sosial di jadikan alat untuk menghujat, mencemar nama baik seseorang, atau pun menebar kebencian,” tutup AKP Rangga Primazada.
(MS)….