Saksi Pencurian ? Korban Merasa Heran Dan Publik Juga Heran

Peristiwa162 Dilihat

Rokanhilir, MediaKepriNews.Com- Kok bisa ya.. Saksi pencurian, korban merasa heran dan publik juga heran, Begitulah pengakuan korban B Simbolon penduduk Desa Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Ujung Tanjung, Riau. Pasalnya baru baru ini dirinya menerima surat panggilan dari pihak Polres Rokan Hilir, Tertanggal 12/05/2022 untuk hadir menghadap penyidik Ipda Y Sormin SH. Hadir pada tanggal 13/05/2022 di ruangan Kanit Reskrim Polres Rokan Hilir, untuk diminta keterangan seputar kasus pencurian bebarapa tandan kelapa sawit, yang lokasi percis dibelakang rumahnya, Simpang Bukit Timah Dusun 12 Desa Rantau Bais.

B Simbolon dipanggil sebagai saksi merasa heran dan curiga, siapa yang ku saksikan mencuri buah kelapa sawit, dan siapa korban pemilik sawit, ujarnya dalam bathinnya. Setiba di Polres sekitar 20 pertanyaan pada saksi dijawabnya.

Siapa menanan sawit itu, ? Saya jawab , kami, saya dan istri yang menanami. Dan dahulu tahun 2007 lahan itu, belukar dan kami usahai, ditanam. Setahu kami tanah ini tanah negara, tidak tahu siapa yang memiliki tanah ini. Ada saksi waktu menanam itu, ada sepadan kami si Paino suami Murlya. Dan masyarakat yang melihat penanaman perawatan itu.

Saat ini, kami dituduh mencuri kelapa sawit, yang kami usahai? tutur saksi diluar Polres . Istri B Simbolon bernama Tiopan (47) seorang ibu rumah tangga di Desa Rantau Bais , Kecamatan Tanah Putih, Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Merasa sangat tertekan atas ada pihak lain yang mencoba coba menyerobot lahan seluas 4 hektar yang di garapnya sejak tahun 2007.

“Memang Surat tanah kami tidak ada, tidak ada. Jadi beginilah damai saja kalian, disini, tapi tidak mau pun damai terserah, ada tawaran apa ini” katanya dengan singkat.

“Memang peristiwa ada tanggal 17/4/2022, ada bertengkar dan korban ini buang sawit itu dari dodosan yang mengambil dan mendodos sawit itu. Sebenarnya mereka korban, bukan calon pelaku pencurian ,”ujar warga yang mendampingi B Simbolon yang tidak disebut jati dirinya.

Menurut publik gimana ini, kata Tiopan biasa dipanggil Mama Boy. “Dugaan kuat, ini mengadu secara memfitnah tuduhan melakukan atau tidak melakukan seolah olah melakukan, sawit kami tanami, rawat dan diduduki perawatan,” ujar Mama Boy.

Menurut pantauan Media, Peristiwa ini memang ada tapi pelapor bukan pemilik tanah, andaikata miliknya dari tahun 1974 tak pernah ada. Media mencoba menghubungi penyidik ybs tidak aktif ponselnya Bp Y Sormin SH 0812 6035xxxx. Mari kita ikut i perkmbangan, selanjutnya, saksi jadi berobah pelaku???? Korban dalam waktu dekat akan mengadu balik dalam kasus yang sama. SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.