Proses Administrasi Pembetulan Marga Sulit, Nenek Ronti Situmorang Surati Polres Tapsel

Nasional86 Dilihat

Tapsel, MediaKepriNews.Com- Seorang nenek bernama Ronti Situmorang (69) berstatus janda tua
mengajukan surat ke Polres Tapanuli Selatan. Pasalnya kedua cucunya yang tinggal bersamanya tidak mendapat data administrasi yang benar. Seharusnya cucunya bermarga Harefa sebagai mana bapak biologisnya. Namun di data administrasinya tertulis Simangunsong. Hal ini terungkap saat penelusuran Media ini di Desa Lumban Jabi Jabi Kecamatan Tano Tombangan ( Tantom) Angkola , Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (25/05/2022).

Cucu nenek Ronti Situmorang menjadi korban. Inisial cucunya RM dan DP. (RM jenis kelamin perempuan , 13 tahun kelas VII SMP dan DP jenis kelamin laki laki , 10 tahun kelas IV SD).

Nenek Ronti Situmorang menceritakan bahwa anaknya Dormiati Gultom ibu dari kedua cucunya yang salah data aministrasi itu telah menikah tiga kali. Dormiati Gultom menikah dengan suami pertama bermarga Harefa. Suami kedua marga Simangunsong selanjutnya suami ketiga saat inu bermarga Sitompul.

“Begitulah hanya kepentingan si ibu yang paling di pentingkan, sehingga kurang memikirkan hak dan kebutuhan anak. Si ibu tanpa menyadari kepentingan kebutuhan tertib administrasi anak anaknya. Harusnya RM dan DP bermarga Harefa sebagai mana marga ayah kandungnya. Bukan Simangunsong seperti yang tertulis pada data administrasi anak,” ungkap nenek Ronti yang berjuang untuk masa depan cucunya.

RM dan DH diasuh oleh neneknya Ronti Situmorang sejak Dormiati menikah lagi. RM dan DH disekolahkan sedaya mampunya. Saat ini RM menjalani pendidikan SMP Kelas VII dan DP kelas IV SD.

Nenek Ronti menyekolahkan cucu dan merawat kesehatan cucunya
untuk mencapai cita citanya. Sedang ibu kandungnya Dormiati Gultom tidak memikirkan tertib administrasi anaknya. Si ibu asik nikah dan nikah lagi yang dipikirkan.

Saat ini baru terungkap ketidak beresan administrasi RM dan DP sebagai mana yang yang tertera selama ini. “Susah, sangat susah, jika begini kejadiannya. Pada hal ini sangat menentukan kedepannya. Untuk itu diperlukan perbaikan tertib administrasi,” ujar nenek Ronti.

Sementara Dormawati Gultom, saat ditemui Media ini, mengakui salah dan lalai, dan minta maaf atas tingkah lakunya yang asyik menikah, menikah lagi.

Dijelaskan Dormiati, dari suaminya pertama Anwari Harefa yang memperoleh hasil perkawinannya dua anak. Satu putri (RM) dan satu lelaki (DP). Masing masing anaknya diasuh neneknya duduk di bangku SD dan SMP di Kecamatan Tantom Angkola.

Diakuinya, Kedua anaknya RM dan DP semua salah administrasinya tertulis menjadi marga Simangunsong waktu itu suami kedua. Sedangkan suami saat ini marga Sitompul . Seharusnya nama kedua anaknya RM dan DP harus marga Harefa, bukan Simangunsong.

“Yang benar adalah tertanda P2-P6-PIX, itu yang akan diperbaiki di disdukcapil. Sedangkan yang salah adalah seperti tertuang dalam suratnya, P1- P2- P3- P3a- P4- P5- P8- P10 dan P10a. Hal inilah yang sangat penting disempurnakan, ” ujar keluarga nenek Ronti yang ikut memberi nasehat sebagai solusi.

Nenek Ronti Situmorang mengajukan surat kepada Polres Tapsel.
Surat juga tersebut ditembuskan kepada Bupati Tapsel (Dukcapil Tapsel) , Kades Lumban Jabi Jabi , Kepala Sekolah SD tempat DP sekolah, Kepala Sekolah SMP tempat RM sekolah. Surat juga disampaikan kepada Pendeta HKBP agar juga di umumkan kepada masyarakat luas.

Harapan nenek Ronti Situmorang, Surat itu ditujukan pada pihak Polres Tapsel untuk dapat membantu proses solusi sesuai hak hak sipil kedua cucunya. Agar untuk menggapai cita cita masa depan, kelak tidak ada permasalahan administrasi. Surat bermeterai sepuluh ribu rupiah, ditanda tangani oleh nenek Ronti Situmorang dan ibunya Dormiati Gultom, saksi masyarakat S Sitanggang dan M Hutagaol juga perwakilan Media Riaukeprinews Horas Situmorang, turut menyaksikan, dan memohon kepada pihak polres Tapsel.

Sementara ibu Guru disekolah tempat RM dan DP sekolah berinisual RG merasa heran. “Setahu kami marga Harefa suaminya atau orang tua si anak . Kenapa jadi di buat marga Simangunsong?,” kata ibu guru itu kesal. ” Repot dan capek jadinya mengurus dan memperbaiki ini,” ketusnya.

Kades Lumban Jabi jabi, Sampe Siringo ringo tidak sempat memberi komentar. Mungkin karena, kesibukannya, mengingat di isi kartu keluarga neneknya ditulis Rinta Megayanti Simangunsong dan Daniel Putra Simangunsong padahal seharusnya marga Harefa.

Surat dilayangkan ke Polres Tapsel tertanggal Selasa 24/05/2022. Belum memberi jawaban. Mari kita tunggu dan ikuti perkembangannya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.