BATUBARA, MediaKepriNews.Com– Tim kapolsek Medang Deras, Polres Batubara AKP M Syafii , AS melalui tim Operasional langsung meringkus penulis togel jenis KIM Hongkong yang beroperasi di daerah Kecamatan Medang Deras, Rabu (14/06/3023) pelaku ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.
Mendapat informasi dari masyarakat, Tim operasional Medan Deras langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Setelah di TKP ternyata ada seseorang yang sedang melakukan rekap tokel jenis KIM Hongkong.
Tim langsung meringkus pelaku berinisial J alias A (56 tahun) pada Rabu malam 14 Juni 2023 sekira pukul 22.00 wib, dilokasi sebuah warung tempat terjadinya tansaksi judi KIM Hongkong.
Dari hasil penyelidikan oleh tim Operasional polsek Medang Deras. Dilokasi warung ditemukan fakta transaksi judi KIM Hongkong. “Setelah ada laporan warga, ditindak lanjut. Bahwa degan fakta di temukan sebuah warung yang berada Di Dusun Lubuk Pulai, Desa Sei Raja Kecamatan Medang Deras. Seorang pria yang sedang menuggu pembeli dan mengerjakan rekap tulisan togel jenis KIM Hongkong, ” ujar Kapolsek.
Tim operasional yang menyelidiki lokasi langsung meringkus pelaku dan barang bukti 1 Pulpen, handphone androit berisi Pengiriman angka tebakan judi KIM. Uang tunai 376,000. dan satu kertas lembar berisi tulisan rekap angka nomor tersebut tebal jenis togel KIM Hongkong.
Adapun identitas pelaku berinidial J alias A (56 tahun ) warga Dusun I Desa Durian Kecamatan Medang Deras. TKP warung dalam Rumah Milik Imah (45) warga Dusun I Desa Pematang Nibung Kecamatan Medang Deras.
Pelaku ditetapkan jadi tersangka diamankan di Polsek Medang Deras Barang bukti 1 Pulpen, handphone androit berisi Pengiriman angka tebakan judi KIM. Uang tunai 376,000. dan satu kertas lembar berisi tulisan rekap angka nomor tersebut tebal jenis togel KIM Hongkong. T Sihotang