MediaKepriNews.Com-Upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kecamatan Bandar Seikijang. Polsek Bandar Seikijang lakukan sosialisasi
dan penyebaran maklumat tentang larangan membakar Hutan dan lahan, kepada warga, Kamis (13/08/2020). Hal ini disampaikan Kapolsek Bandar Seikijang AKP Yusup Purba SH MH.
” Pada Kamis 13 Agustus 2020 Kapolsek Bandar Sei Kijang bersama Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang memberikan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Desa Muda Setia agar supaya tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan” ungkap Kapolsek.
Dikatakannya tim Polsek dan Bhabinkamtibmas menjumpai langsug warga ditempat kegiatan warga termasuk di kebun. Agar tidak ada melakukan pembakaran, termasuk pada saat membuka lahan untuk bercocok tanam palawija. “Intinya jangan sda melakukan upaya pembakaran lahan dan kebun walaupun skala kecil” kata Kapolsek. EP