MediaKepriNews.Com-Personil Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus jalan di Jalan Lintas Timur khususnya di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang. (15/8/2020).
Pengaturan lalu lintas terutama di ruas jalan yang termasuk rawan kecelakaan. Hal ini disampaikan Kapolsek Pelalawan AKP Yusup Purba SH MH, Sabtu (15/08/2020).
Kapolsek menjelaskan kegiatan pengaturan di lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian moril dan materil.
Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas dipimpin oleh Aiptu Rajawali Harahap SH bersama 4 orang personil Polsek Bandar Sei Kijang
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk melancarkan arus lalu lintas di jalur lintas timur dan menghindari kecelakaan lalulintas. EP