MediaKepriNews.Com- Kepolisian Resor (Polres) Karimun berhasil menyelematkan nyawa lebih dari 120 ribu warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Keberhasil itu setelah mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 30 bungkus dengan berat bruto 32,07 kilogram (Kg).
Puluhan kilogram sabu yang diamankan dikemas menggunakan plastik teh cina merek Guanyinwang warna hijau.
“Dari keseluruhan barang bukti yang disita tersebut diasumsikan 1 gram dikonsumsi 3 sampau 4 orang,
bisa menyelamatkan 96.210 sampai dengan 128.280 nyawa warga Kabupaten Karimun daerah berjuluk Bumi Berazam,” ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Sabtu (29/10/2022).
Hal itu disampaikannya kepada wartawan saat memimpin press release pengungkapan tindak pidana narkotika di Mapolres Karimun.
Masih Tony Pantano, 32,07 kg sabu berasal dari Malaysia tujuan Karimun didapat di perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pada Senin 24 Oktober 2022.
Setelah mendapatkan informasi, Satresnarkoba Polres Karimun bersama Bea Cuka Kanwil Kepri melakukan operasi gabungan melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap target pukul 15.00 WIB diseputaran perairan tersebut.
Lanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB pada saat sedang melakukan penyisiran di perairan dimaksud, tim melihat ada 1 unit speedboat fiber warna biru abu-abu bermesin 40 PK sedang mengapung.
Kemudian, ketika tim mendekati, nahkoda melarikan dengan cara melompat ke laut dan menenggelamkan diri.
“Tim lakukan pengejaran dan pencarian diseputar perairan Selat Cacing dan hutan-hutan bakau, namun laki-laki yang melarikan diri tersebut tidak ditemukan. Hasil pengeledahan, tim menemukan puluhan kilogram sabu didalam kursi speedboat yang sudah dimodifikasi,” ungkap AKBP Tony Pantano.
Ditanya apakah satu laki-laki itu merupakan mayat yang ditemukan di perairan Kundur kemarin, Kapolres Karimun belum bisa memastikan.
“Hasil visum dari rumah sakit, mayat laki-laki warga Karimun yang ditemukan sudah meninggal 3 hari,” tuturnya.
Saat ini speedboat tersebut diamankan di pangkalan DJBC Kanwil Kepri, dan untuk barang bukti jenis sabu diamankan di Polres Karimun.
“Kita akan selalu bekerjasama dengan instansi terkait khususnya Bea Cukai dalam mengungkap tindak pidana yang berada di wilayah perairan Karimun,” pungkas Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.RF