Lingga,Mediakeprinews.com-Kesibukan dalam mengatasi permasalahan Covid-19, Sat Resnarkoba Polres Lingga, dalam kurun waktu satu Minggu berhasil Mengungkap 3 kasus narkoba, dan meringkus 5 Orang tersangkanya. Yang lebih mengejutkan lagi, dari 5 orang tersangka, 2 orang diduga merupakan Anggota Polri yang masih aktif.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Lingga, AKP Hadi Sucipto pada saat mengadakan Konferensi Pers di polres Lingga,pada tanggal (3/4/2020).kalau dari 5 tersangka, 2 orang merupakan Anggota Polri yang masih aktif.
” Dari 5 tersangka dengan kasus yang sama, di tempat yang berbeda, kami berhasil menangkap JAW (38), AH (37), AA (34), SY (34) dan OT (39). Dua di antara 5 tersangka ada 2 oknum Polri yang masih aktif,” ungkap Hadi.
Tersangka berinisial “JAW” merupakan polisi aktif yang di gerebek pada tanggal (24/03/2020) lalu di Desa Panggak Darat, Daek Lingga,sempat melarikan diri dan membuang barang bukti narkoba tersebut. Tersangka “JAW” diringkus pada saat bersembunyi disalah satu rumah temannya. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pengejaran, dan akhir nya kembali di ringkus beserta BB yang sempat mencoba membuang barang bukti”JAW”.
Kemudian tersangka yang berinisial “AA” berlatar belakang polisi aktif, ia adalah penyalur barang terhadap saudara “AH” yang di ringkus ketika sedang melakukan transaksi barang haram tersebut yang berada di depan toko sembako di Kampung Tengah Kelurahan Raya Kecamatan Singkep Barat.
(ms)