Jurado Siburian Minta Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Kecurangan Pemilu 2019

Kepri59 Dilihat

Mediakeprinews.com- Beberapa Orang Calon Legislatif DPRD kota Batam dari sejumlah Partai Politik yang bertarung pada pilkada 17 April 2019 lalu, menyambangi kantor Bawaslu Batam untuk menyampaikan temuan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan KPPS di lapangan. Senin (29/4/2019). Kehadiran para caleg tersebut diterima oleh Bawaslu Batam dan Gakkumdu kota Batam di ruang sidang Bawaslu Batam.

Dalam penjelasannya, Ketua Partai Perindo Batam Anang Adhan menyampaikan sejumlah temuannya dilapangan dan meminta Bawaslu untuk melakukan Investigasi.

“Kita meminta Bawaslu Batam melakukan investigasi dan menyelidiki terkait adanya pengemblungan suara C1 plano. Dimana adanya mobilisasi massa. Pasalnya, tidak semua pemilih hadir untuk memilih sesuai formulir C6 atau surat undangan memilih, akan tetapi jumlah suara sesuai dengan DPT, dan orang yang bukan sesuai undangan C6 bisa memilih,” kata Anang yang juga ikut bertarung menjadi anggota DPRD Batam.

Sementara itu, Jurado Siburian Ketua Partai Keadilan Persatuan Indonesia yang juga maju sebagai caleg DPRD Batam mengatakan, pihaknya sudah menyurati Bawaslu Batam pada tanggal 22 April lalu terkait adanya temuanya dugaan pelanggaran pemilu 2019.

“Kami dari Partai PKPI Batam sudah mengirimkan surat ke Bawaslu satu minggu yang lalu, disini kita datang untuk mempertanyakan sampai dimana Bawaslu menindaklanjuti surat yang kita layangkan, ” kata Jurado yang juga ditunjuk sebagai ketua Aliansi dari berbagai perwakilan Partai yang mendatangi kantor Bawaslu Batam.

Lanjut Jurado, dalam surat yang dikirimkannya kepada Bawaslu Batam. Ada 10 poin temuan lengkap dengan bukti dugaan pelanggaran selama pemilu berlangsung.

“Ada Caleg yang diduga kuat telah melakukan politik uang, dengan cara adanya pemufakatan secara sistimatis, dinamis dan terstruktur. Dalam surat itu, ada 10 poin yang temuan kami untuk ditindak-lanjuti Bawaslu Batam, dan kami siap memberikan bukti dan informasi tambahan untuk mempercepat investigasi yang dilakukan Bawaslu Batam terkait ,” jelas Jurado.

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Batam, Eki Kurniawan juga menyampaikan dukungannya kepada Bawaslu Batam untuk menindaklanjuti pengaduan dari caleg yang tergabung dalam Aliansi Partai Pemilu Kota Batam.

“Kita berharap Bawaslu segera melakukan investigasi akan laporan kita, dan dengan banyaknya kecurangan yang terjadi pada pilkada 2019 khususnya di Kecamatan Batuaji dan Sagulung agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),”kata Eki.

Mangihut Rajagukguk, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Batam kepada wartawan menyampaikan terkait kedatangan sejumlah Caleg yang mendatangi kantornya mengatakan pihaknya mengapresiasi dan akan menindaklanjuti.

“Kita terima pengaduan mereka, banyak yang mau kita investigasi dari pengaduan mereka termasuk terkait adanya caleg yang melakukan money politik, adanya anggota KPPS yang kongkalikong dengan salah satu caleg. Intinya kita akan turun kelapangan dan melakukan investigasi,” kata Mangihut.

Adanya permintaan dilakukannya PSU untuk Kecamatan Batuaji dan Sagulung. Bosar Hasibuan selaku Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Batam mengatakan bisa terjadi jika sesuai dengan kategori pelanggaran sesuai yang tertera dengan UU.

“Kita lakukan investigasi dan pemeriksaan dulu kepada KPU. Memang banyak temuan kita dan laporan yang masuk terkait kejanggalan pilkada di sana, termasuk keterlambatan surat suara dan banyaknya perbedaan C1 Plano dengan hasil Perhitungan Rekapitulasi di tingkat PPK,” pungkas Bosar.(idp/ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.