Gelper Marak di Sagulung dan Batu Aji, Warga Soroti Dampak Ekonomi dan Minta Camat dan APH Berkalaborasi Lakukan Penindakan Tegas

Batam35 Dilihat

Batam, MediaKepriNews.Com- Keberadaan tempat Gelanggang Permainan atau “gelper” yang diduga beroperasi tanpa izin dan penyalagunaan izin operasional di wilayah Sagulung dan Batu Aji kembali jadi sorotan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban, aktivitas ini dinilai berpotensi berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat.

Sala seorang warga mengaku banyak anak muda dan kepala keluarga yang menghabiskan waktu serta uang di lokasi tersebut. “Uang belanja harian, bahkan gaji bulanan banyak yang habis di situ. Lama-lama ekonomi keluarga jadi goyah, bahkan utang menumpuk, Demikian dikatakan salah satu warga sagulung yang enggan disebutkan namanya, Pada 29 Mei 2026.

Selain itu juga berpotensi dengan dampak yang lain, menurutnya meningkatnya konflik keluarga, serta kekhawatiran anak remaja meniru kebiasaan berjudi.

Berdasarkan pantauan dilapangan ,disejumlah tempat perjudian gelper mesin elektronik yang namanya bermacam ragam di wilayah Sagulung dan Batu Aji terdapat aktivitas gelper ini cukup ramai, terutama saat malam hari. Lokasinya tersebar di ruko-ruko dan kawasan mol .

Warga Batu Aji juga menyampaikan keresahan serupa. Selain gangguan keamanan, jam operasional yang larut malam dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.

Oleh sebab itu, Masyarakat meminta Camat Sagulung dan Camat Batu Aji berkalaborasi dan melibatkan dengan pihak Aparat Penegak Hukum untuk menegaskan tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Sagulung dan Batu Aji.

Sesuai KUHP yang baru tentang perjudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya pada Pasal 426. Aturan ini memuat sanksi pidana yang lebih berat, bagi penyelenggara dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Selain itu juga , Perda Kota Batam: Pemerintah Kota Batam melalui Satpol PP juga berwenang menertibkan usaha yang menyimpang dari izin dan mengganggu ketertiban umum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari sejumlah pengelola lokasi dugaan yang dituding sebagai tempat arena perjudian.

Kini masyarakat menunggu langka tegas dari pemerintah dan pihak kepolisian terkait adanya dugaan sejumlah tempat perjudian diwilayah Sagulung dan Batu Aji

(JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses