DPC PJS Batam dan Disdukcapil Sepakat Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Batam48 Dilihat

Batam, MediaKepriNews.Com- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kota Batam menggelar pertemuan silaturahmi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kamis (21/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Disdukcapil Batam itu menjadi ajang perkenalan kepengurusan baru DPC PJS Batam yang baru terbentuk. Selain mempererat hubungan, momen ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah persoalan pelayanan administrasi kependudukan yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, pengurus DPC PJS Batam mempertanyakan langsung kualitas layanan Disdukcapil, khususnya terkait pengurusan surat pindah dan pembuatan dokumen administrasi lainnya yang dinilai masih sering menimbulkan keluhan warga.

Ketua DPC PJS Batam, Jebril Malau, berharap pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun kenyamanan.

“Belakangan ini cukup banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan, terutama terkait pengurusan surat pindah dan beberapa dokumen administrasi lainnya. Harapannya tentu pelayanan bisa semakin baik dan maksimal,” ujar Jebril.

Menanggapi hal itu, pihak Disdukcapil Kota Batam menyambut baik masukan yang disampaikan. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kritik dan saran dari media serta masyarakat sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah,” ujar perwakilan Disdukcapil Batam.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan. DPC PJS Batam berharap komunikasi serta sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah dapat terus terjalin demi mendorong pelayanan publik yang lebih baik di Kota Batam.

Pelayanan pengurusan dokumen permohonan kependudukan, baik pindah datang maupun pindah keluar dari Kota Batam, hingga saat ini belum berjalan maksimal dan belum bisa diterbitkan, karena masih terjadinya gangguan sistem pada aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) yang sedang dalam tahap peningkatan atau transisi sistem.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, John Lee saat ditemui, Kamis (21/5/2026) di Ruang Kantornya.

“Kendala ini menyebabkan berkas pengajuan tertunda dan belum diproses. Disdukcapil Batam telah menghentikan sementara layanan ini,” ucap John.

John mengatakan bahwa pelayanan ini normal terjadi setelah sistem online dapat diakses kembali.

“Saat ini kami masih membenahi sistem operasi pelayanan online. Diperkirakan sekitar akhir bulan Mei ini semuanya sudah bisa diakses,” ujarnya.

Namun, lanjut John Lee, untuk pelayanan pindah antar kelurahan/kecamatan di dalam kota tetap berjalan di kantor kecamatan setempat.

“Pihak dinas meminta maaf atas ketidaknyamanan dan mengimbau masyarakat memantau informasi resmi untuk jadwal pemulihan layanan penuh,” pungkasnya.(PJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses