DJBC Kepri Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 10 Ton di Perairan Natuna

Kepri207 Dilihat

Karimun,MediaKepriNews.Com-Tim patroli Kanwil Khusus Kepulauan Riau BC 30004  gagalkan upaya penyelundupan pasir timah seberat 10 ton, Kamis (25 /6/ 2020)

Penggagalan upaya penyelundupan Pasir timah dilakukan oleh tim Patroli Kanwil
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri terhadap Kapal yang diduga membawa 10 ton pasir timah yang diangkut oleh  KM Terang Bulan IV diperairan Natuna, Kepri pada Kamis lalu.Diduga KM Terang Bulan IV mengangkut pasir timah tanpa  dilengkapi dokumen.

Penangkapan Pasir timah tersebut dibenarkan oleh Pihak Kanwil DJBC Khusus Kepri  sesuai dengan press rilis yang disampaikan  kesejumlah awak media.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan saat dilakukan penindakan terhadap kapal mesin KM. Terang Bulan IV di sekitar Perairan Natuna petugas menemukan
sekitar  10 ton pasir timah tanpa dilindungi dokumen kepabeanan.

Selain itu petugas juga mengamankan 3 (tiga)
orang ABK beserta dengan nakhoda berinisial AS bersama dengan barang bukti.

Pasir timah merupakan sumber daya alam yg dilarang untuk di ekspor sesuai setentuan Kementerian ESDM.

Guna penyelidikan lebih lanjut barang bukti berupa (pasir timah), Nakhoda dan ABK serta sarana
pengangkut KM. Terang Bulan IV dibawa menuju Kantor Wilayah Bea dan Cukai Khusus .(lis/RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.