Bupati Zukri Warning Perusahaan Sawit, Harga TBS Petani Pelalawan Tak Boleh Dipermainkan

Pelalawan48 Dilihat

PELALAWAN,MediaKepriNews.Com,:— Pemerintah Kabupaten Pelalawan bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh sejumlah perusahaan. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap perekonomian masyarakat, khususnya para petani sawit di Kabupaten Pelalawan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Pelalawan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan kelapa sawit di Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (26/5/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri SM MM dan dihadiri unsur Forkopimda, kejaksaan, kepolisian, OPD terkait, serta para pemilik dan perwakilan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Pelalawan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Zukri menegaskan agar seluruh perusahaan membeli TBS masyarakat sesuai ketentuan harga yang telah direkomendasikan pemerintah daerah. Ia menegaskan harga pembelian TBS tidak boleh berada di bawah Rp2.950 per kilogram dan diharapkan berada pada kisaran Rp2.950 hingga Rp3.050 per kilogram mulai 28 Mei 2026.

“Kami tidak ingin ada permainan harga yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas hingga pencabutan izin perusahaan,” tegas Zukri di hadapan para perwakilan perusahaan sawit.

Bupati juga meminta masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan perusahaan yang membeli sawit di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar pengawasan terhadap stabilitas harga sawit dapat berjalan efektif.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) oleh perusahaan di Pelalawan bervariasi, mulai dari Rp12.300 hingga Rp13.500 per kilogram tergantung rendemen dan pola distribusi masing-masing perusahaan. Beberapa perusahaan bahkan diketahui menjual CPO kepada induk perusahaan besar dengan sistem kontrak mingguan.

Kondisi itu membuat pemerintah daerah menilai penurunan harga pembelian TBS masyarakat tidak sepenuhnya dipengaruhi fluktuasi pasar global. Sebaliknya, kebijakan penurunan harga justru dinilai dapat memberikan keuntungan lebih besar kepada perusahaan namun berdampak langsung terhadap kerugian para petani sawit.

Pemkab Pelalawan menegaskan penurunan harga sawit yang tidak terkendali dapat mempengaruhi daya beli masyarakat dan memicu gejolak ekonomi maupun sosial di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah memastikan akan terus memantau perkembangan harga sawit di lapangan dan melakukan evaluasi berkala terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Selain Bupati Pelalawan, rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kapolres Pelalawan John Louis Letedara, Pabung Kodim 0313/KPR Mayor Inf. Lilik Haryono, Sekda Pelalawan Tengku Zulfan, sejumlah kepala OPD, serta para perwakilan perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses