Lingga, MediaKepriNews.Com-Terkait pemberhentian Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu, Bupati Lingga M. Nizar tegaskan bahwa hal tersebut sudah menjadi keputusan serta alasan yang jelas.
Muhammad Nizar menjelaskan Pemberentian THL dan PTT tersebut sudah menjadi keputusan dan alasan yang jelas berdasarkan dengan Surat Keputusan SK mereka sudah habis dan tidak di perpanjang lagi,kata Nizar Pada Kamis, (01/07/2021).
Jadi dengan adanya keputusan tersebut ada pihak lain yang merasa tidak puas ataupun juga tidak terima ya silahkan untuk mengadu atau melaporkan ke pada pihak yang berwenang, jelas Nizar.
Selanjutnya Nizar juga menambahkan bahwa, Saya rasa keputusan pemberentian PTT serta THL cukup jelas alasannya bahwa dengan SK mereka yang sudah habis batas waktunya dan tidak kita perpanjangkan lagi,ungkap Nizar.
Maka dari itu kita lakukan pemberhentian terhadap beberapa THL serta PTT melalui keputusan bersama sesuai dengan kebijakan” Ujarnya.