Minggu, Mei 28, 2023
Beranda Kepri Bupati H.Apri sujadi Langsung Menyerahkan Surat Pemberitahuan SPT,Tahunan Ke Kantor KKP Bintan

Bupati H.Apri sujadi Langsung Menyerahkan Surat Pemberitahuan SPT,Tahunan Ke Kantor KKP Bintan

168
0
Mediakeprinews.com Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mendatangi Kantor KPP Pratama Bintan di Jalan Jend. A. Yani No. 22 Tanjung Pinang, Selasa pagi (20/2) guna menyerahkan langsung Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Apri Sujadi menghimbau kepada Pejabat , ASN , masyarakat dan para  pengusaha di Kabupaten Bintan untuk segera menyampaikan SPT Tahunan, hal ini agar jangan sampai melebihi batas akhir penyerahan tanggal 31 Maret 2017.

” dengan sadar dan peduli pajak, artinya kita juga ikut peduli terhadap kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini. Segera laporkan SPT Tahunan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan ,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, kedatangan Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga disambut oleh Kepala Kantor KPP Pratama Bintan Chairuddin Umsohi beserta Jajarannya. Dia juga mengapresiasi atas kepedulian Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos yang lebih awal dalam melaporkan SPT Tahunan.

” Tentunya kita sangat mengapresiasi, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos yang telah ikut peduli atas pentingnya pelaporan SPT Tahunan, ” ujarnya.

Dirinya juga memaparkan, terkait kemudahan pelayanan pelaporan SPT yang bisa melalui secara online melalui djponline.pajak.go.id.

” selain mendatangi langsung ke Kantor KPP Pratama Bintan , bisa juga melalui aplikasi Website SPT online, melalui djponline.pajak.go.id, ” tutupnya.***(mcb)

Artikulli paraprakDPRD Provinsi Kepri Bersama Perkim Tinjau Pembangunan Mako Brimob Polda Kepri
Artikulli tjetërPenolakan Walikota Batam Terhadap Ranperda PK5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.