Penolakan Walikota Batam Terhadap Ranperda PK5

Kepri, Nasional135 Dilihat

Mediakeprinews.com-Dewan perwakian rakyat daerah (dprd) kota batam menggelar rapat masa persidangan ii tahun sidang 2018, senin (26/2/2018) dengan agenda rapat pembacaan tanggapan setiap fraksi terhadap penolakan walikota batam terhadap ranperda penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (pk5) sekaligus pembentukan pansus.

dalam rapat paripurna tersebut anggota dprd batam yang hadir sebanyak 27 orang dari jumlah fisik anggota dprd batam berjumlah 50 orang. tanggapan dari setiap fraksi atas pendapat walikota batam terkait ranperda pk5.

udin. p sihaloho langsung minta izin kepada pemimpin sidang dikarenakan ketidakhadiran kepala dinas dalam rapat, udin menilai pihak pemko batam tidak merespon ranperda pk5 ini.

hal serupa disampaikan politisi partai hamura uba ingan sigalingging meminta agar rapat di skors dan menyarankan pihak terkait (kadis perhubungan -red) hadir dulu baru rapat dimulai.

” izin ketua, saya minta agar rapat diskors dulu, menunggu dinas terkait hadir,”ucapnya

mesrawati tampubolon politisi partai demokrat ini, juga merasa tidak etis dengan ketidakhadiran para kepala opd, padahal sudah terjadwal dan sudah di sampaikan untuk hadir.

wakil walikota batam amsakar yang mewakili walikota batam mengatakan, bahwa bawahannya tidak bisa hadir karena sedang mengikuti agenda rapat di gedung pemko batam. amsakar juga meminta rapat dilanjutkan, sebab bawahannya akan hadir menyusul.

pimpinan sidang pun memutuskan untuk melanjutkan sidang, dan memberikan kesempatan fraksi untuk membacakan tanggapan dan jawabannya terkait jawaban walikota batam terkait inisiatif dprd batam dalam ranperda pk5.

berikut pendapat setiap fraksi pdi perjuangan yang dibacakan udin p sihaloho mengatakan, pendapat walikota dinilai tidak konsisten dan mengarah kepada tanggapan politis dan terkesan tidak setuju dengan ranperda pk5. udin juga berharap kepada lembaga legislatif untuk tetap menjaga marwah dprd kota batam.

faksi golkar joko mulyoko juga menilai pk5 selalu dipandang ilegal dan sering dilakukan kriminal, pk5 dianggap tidak pernah diperhitungkan. golkar berharap kehadiran pk5 adalah membantu masyarakat yang penghasilannya pas-pasan karena harga murah, dan menyatakan sikap fraksi golkar setuju dengan ranperda pk5.

fraksi gerindra harmidi beranggapan
substansi ranperda pk5 adalah bertujuan untuk mengakomodir penataan dan pembinaan pk5 menjadi baik dan legal dikota batam. hal ini bisa membuka ruang buat pk5. dan segera memiliki payung khusus hukum pk5 dan menyatakan sikat agar mengusulkan untuk ditindaklanjuti di rapat paripurna dprd batam.

fraksi demokrat mesrawati tampubolon beranggapan pk5 , apabila dikelola dan dibina dengan baik akan menambah penghasilan kota batam melalui retribusi, dan jika dilakukan penggusuran dirinya meminta agar pihak terkait menyiapkan tempat yang layak terlebih dahulu .

fraksi pan edward brando dengan tegas dan singkat menyatakan, sikap dengan satu ucapan “saya bisa berdiri didepan ini tidak terbiasa memandang kecil orang bawah,” fraksi pan menyetujui ranperda pk5 dan berharap segera untuk ditindak lanjuti.

fraksi nasdem sallon simatupang
menilai ranperda pk5 adalah salah satu keberpihakan dprd kepada rakyat, hanya saja perlu kajian lebih dalam terhadap perda kota batam, yang menyangkut penempatan barang yang mengganggu keindahan kota. perlu dipertimbangkan kembali dikarenakan kota batam terkait lahan, dimiliki oleh bp batam, dan ketentuan ini bisa berlanjut sesuai dengan uu.

fraksi pks roizat beranggapan sepakat dengan tanggapan walikota, hanya saja perda kota batam sebelumnya lebih fokus kepada pasar bukan pk5. terkesan mengacu dan diatur secara teknis oleh walikota, dan berharap kedepannya dapat disingkronisiasikan dengan perda pemko batam yang sudah ada.

fraksi hanura. h.mustofa
memajukan kota batam menjadi kota pariwisata harus memulai dari penataan kota menjadi baik. perda pemko terkait pk5 tidak sejalan dengan yang dilapangan terhadap pembinaan dan pengolahannya. hanura beranggapan pk5 bisa dibuat menjadi wisata kuliner kota batam jika ditata dengan baik.

mustofa juga mengigatkan agar kiranya pemko batam membuat penataan yang baik dengan kehadiran pk5 dan mengajukan perda rt rw untuk penataan pk5 kedepannya. fraksi hanura menyatakan sikap setuju dengan ranperda pk5 dan berharap segera dijadikan perda.

fraksi ppki, h erizal. menilai batam akan lebih maju terhadap penataan pk5 melalui ranperda pk5. dan berharap lahan bisa difasilitasi oleh bp batam kedepannya. ranperda pk5 sangat disetujui dan bisa dilanjutkan . ppki yakin jikalau kerja sama pk5 dengan pemko dan bp batam bisa menjadi lebih baik.

dalam surat ketua dprd batam nuryanto pada 14 februari 2018 lalu agar segera menyusun keanggotaan pansus terkait ranperda pk5. seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju dengan pembentukan pansus yang terdiri dari 27 anggota diketua erizal.t. dan wakil ketua. uba ingan sigalingging dan sekretaris harmidi dalam penugasan pansus ini sesuai dengan aturan dprd batam dan membuat keputusan paling lama 90 hari kedepan dan segala biaya dibebankan ke apbd kota batam.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.