MediaKepriNews.Com- Buntut dari pengunduran diri pengunduran diri massal calon peserta turnamen futsal Piala Kepala BP Batam kategori pelajar SMA/SMK mendapat sorotan banyak pihak.
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur, mengecam adanya dugaan perihal larangan pihak sekolah untuk tiap pelajar yang ingin berpartisipasi.
Menurut Sirajudin, setiap siswa berhak untuk meriah prestasi di bidang olahraga.
“Mereka [siswa] hanya ingin bermain dan melatih kompetensinya. Jadi tidak usah khawatir. Pihak sekolah harusnya juga bisa membedakan antara kepentingan siswa dan kepentingan kelompok,” kata Sirajudin Nur, Sabtu (25/2/2023).
Legislator yang juga membidangi masalah pendidikan tersebut mengatakan, sekolah harusnya senang dan ikut bertanggung jawab terhadap pengembangan potensi siswa. Termasuk di bidang non akademik.
Ia menilai larangan yang ada justru membuat pihak sekolah terlihat tak bijaksana dalam menyikapi persoalan.
“Saya akan laporkan sekolah-sekolah yang kedapatan melarang siswa tersebut ke Kementerian Pendidikan. Termasuk yang menyuruh atau memprovokasi siswa tak boleh ikut turnamen futsal yang ada,” ujarnya lagi.
Ia juga mengimbau agar pihak sekolah lebih cerdas dan obyektif dalam menyikapi suatu permasalahan.
Termasuk dalam menyikapi persoalan izin kegiatan yang belum juga diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
“Urusan Dinas Pendidikan apa mengurusi hal seperti ini,” geramnya.
Ia justru meminta Dinas Pendidikan Kepri lebih fokus meningkatkan kualitas sekolah melalui prestasi akademik siswa.
Di sisi lain, Sirajudin juga meminta agar Dinas Pendidikan fokus dalam membangun sarana prasarana sekolah guna mendukung kegiatan-kegiatan yang berorientasi terhadap pengembangan bakat siswa.
Hingga berita ditulis, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, belum merespons pertanyaan awak media soal perizinan yang menjadi masalah penarikan diri massal tim SMA/SMK sebagai calon peserta.**