MediaKepriNews.Com- Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengungkap soal temuan yang dilakukan tim pengawas ketenagakerjaan dalam kasus tewasnya 3 pekerja di Blok Migas Rokan pada Jumat (24/2/2023) lalu. Imron bahkan menyampaikan menggelar perkara Senin 27 Februari 2023 di Disnaker Provinsi Riau, Pekanbaru.
Imron Rosyadi menyebut soal penetapan tersangka dalam kasus yang menghebohkan dunia migas di Tanah Air ini, sejak Blok Rokan dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Korban meninggal 3 orang pekerja PT PPLI, yaitu :
Hendri, Dedy Krismanto, dan Ade Ilham. 3 pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) tewas di dalam tangki limbah di Centralize Mud Treating Facilities (CMTF) Balam Selatan, Rohil. PT PPLI adalah rekanan PT PHR dalam bidang kerja pengelolaan limbah migas.
“Setelah pemeriksaan saksi dilanjutkan gelar perkara dengan instansi terkait dan penetapan tersangka dalam kejadian tersebut,” keterangan Imron Rosyadi dalam keterangan tertulis Press Release Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Propinsi Riau diterima Redaksi, Minggu (26/2/2023).
Imron menjelaskan, dirinya langsung menginstruksikan Kabid Wasnaker & Tim Wasnaker ke TKP melalukan investigasi lapangan usai menerima laporan kecelakaan kerja tersebut. Termasuk melakukan olah TKP bersama pihak EHS PT PHR dan supervisor PT PPLI.
“Saksi-saksi dijadwalkan diperiksa lebih lanjut pada hari Senin 27 Februari 2023 di kantor Disnakertrans Provinsi Riau,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Imron juga menginstruksikan kepada seluruh perusahaan di Riau untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan di bidang K3 yang akan dituangkan dalam bentuk surat tertulis.
“Menugaskan pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan pelaksanaan norma K3 di seluruh tempat kerja,” pungkasnya.
Terungkap detik-detik Kematian 3 Pekerja. Sebuah video mengungkap detik-detik 3 pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebelum tewas di tangki limbah di blok migas Rokan, Jumat (24/2/2023) siang kemarin beredar. Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik tersebut, terungkap para pekerja yang menjadi korban tidak menggunakan alat pengaman kerja (APD), khususnya masker penutup mulut dan hidung.
Video diawali dengan datangnya seorang pekerja diduga Dedi. Ia sempat melihat ke arah bawah lubang tangki. Sesaat kemudian, ia pun masuk ke dalam tangki berisi limbah lumpur bor dengan membuka helm. Pekerjaan yang dilakukan adalah dewatering process (pemisahan lumpur dengan air) yang dilakukan oleh 9 pekerja PT PPLI yang terbagi menjadi 2 bagian (evaporator dan dewatering)Lis