Lingga,Mediakeprinews.com- Wakil Bupati lingga lantik II Pengganti Antar Waktu (PAW)kepala Desa diwilayah Singkep barat. pada hari ini kamis ( 14 / 2 )
Dua kades tersebut yakni, Kades A Hakim menggantikan muktisar kades Sungai Raya dan Darwan menggantikan A Kahar kades Desa Tanjung Irat,kecamatan Singkep barat kabupaten lingga.
PAW kades ini akan meneruskan kerja kades yang lama,yang masih tersisa 2 tahun ( 2019 – 2021 ).untuk itu kades yang baru di lantik ini akan melanjutkan kerja di Desanya sampai pemilihan kades berikutnya nanti.
Pelantikan dilaksanakan oleh wakil bupati lingga M Nizar, dalam sambutannya,pelantikkan ini sebenarnya Bupati lingga Alias wello yang melakukan tapi beliau sedang tugas ke luar daerah untuk itu saya yang menggantikannya.pelantikkan PAW ini untuk meneruskan sisa masa bakti kades terdahulu yang berhalangan meneruskannya.”ungkap Nizar.
Di tambahkannya,setelah di lantik ini pesan saya rangkullah semua masyarakat supaya kedepannya bisa bersama-sama membangun Desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saya juga berharap kepada kades yang baru agar amanah dalam menjalankan tugasnya.
karena hal ini akan mempengaruhi pengelolaan pembangunan serta keuangan Desa.Kades harus selalu bekerja sama dengan perangkatnya.supaya di dalam pelaksanaan kegiatan tidak terjadi hal-hal
yang tidak kita inginkan.”paparnya.
Lanjutnya,Pemerintahan kabupaten akan selalu melakukan pembinaan,maka setiap ada kegiatan tugas luar itu wajib di ketahui oleh camat dan minta kepada pihak camat untuk mengawalnya bersama pihak kabupaten.artinya selalu melakukan kumunikasilah.karena hal ini lebih baik agar kita bisa saling menjaga.”tutup Nizar.(Sb)