MediaKepriNews.Com-Kemacetan terjadi di Kota Pangkalan Kerinci sewaktu jam pulang pergi anak sekolah dan begitu juga saat pulang pergi karyawan memasuki kawasan PT RAPP. Pagi hari Jam 06.30 – 08. 30 wib dan sore hari jam 17.00 – 19.30 wib puncak kemacetan. Untuk mengatasi kemacetan itu akan dilakukan Rekayasa lalulintas yang mulai di berlakukan, Rabu tanggal 20 Juli 2022. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH MH, usai sidak pagi di sekitar Jalan Lintas Timur simpang Langgam Pangkalan Kerinci Kota, Selasa (19/07/2022).
” Pada hari ini, kami melakuan inspeksi mendadak di Jalan Lintas Timur simpang Langgam Pangkalan Kerinci Kota. Ternyata kemacetan ini perlu solusi agar kota Pangkalan Kerinci nyaman. Salah satunya rekayasa lalu lintas truck logging dilarang masuk kota pada saat jam sibuk,” ungkap Ketua DPRD.
Ketua DPRD berdialog sambil ngopi dengan Satlantas Polres Pelalawan, Dinas Perhubungan Pelalawan, perwakilan PT RAPP dan beberapa tokoh masyarakat untuk menghindari kemacetan yang telah terjadi selama ini. Disepakati agar ada upaya mengurai kemacetan menciptakan kota Pangkalan Kerinci yang nyaman dan tidak merugikan pihak lain.
“Mobil truck logging dilarang masuk kota atau melintas di daerah simpang Langgam Pangkalan Kerinci di saat jam sibuk. Jam sibuk setelah dikaji pada hari kerja dan masuknnya anak sekolah. Pagi hari Jam 06.30 – 08. 30 wib dan sore hari jam 17.00 – 19.30 wib puncak kemacetan,” kata Bahar setelah diskusi dengan pihak Lantas dan Dishub.
Mulai Rabu 20 Juli 2022, rekayasa lalulintas akan dilakukan. Truck logging dari Jalan Langgam acces PT RAPP akan di hentikan di sekitar km 03. Dan begitu juga mobil logging keluar dari PT RAPP menuju kota Pangkalan Kerinci akan dihentikan pada jam sibuk.
Kadis Perhubungan Pelalawan Feri Zulkarnaen menyambut baik upaya yang telah di sepakati untuk mengurai kemacetan. “Kami dari Dishub Pelalawan berterimakasih atas upaya solusi mengatasi kemacetan. Dishub segera membuat himbauan agar truck logging tidak masuk kota pada jam sibuk. Ini untuk uji coba mengatasi kemacetan,” kata Feri.
Dikatakannya upaya menghindari kemacetan, agar mobil logging tidak masuk kota juga memerlukan kerjasama dengan pihak terkait. Yaitu dengan Polres Pelalawan dan PT RAPP. “Moga upaya mengurai kemacetan berhasil, dan nantinya dapat menjadi aturan untuk dibakukan mengatasi macet pada saat jam sibuk. Kerjasama pihak terkait Polres, Dishub dan PT RAPP sangat penting dalam memulsi rekayasa lalulintas,” tutup Feri. ***