Tim Inspeksi Khusus Kejagung Lakukan Pengecekan Kejari Pelalawan & Siak di Pagkalan Kerinci

Pelalawan234 Dilihat

MediaKepriNews.Com,–Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, SH  MH,  didampingi seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Kejaksaan Negeri Pelalawan beserta seluruh pegawai menerima kunjungan dari Tim Inspeksi Khusus oleh Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan bersama Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH SSos., MH., MSi, pada Kamis (02/03/2023) dikantor Kejari Pelalawan Pangkalan Kerinci.

 

Kajari Mohammad Nasir, SH  MH, melalui Kasi Intel Fusthatul Amul Huzni, SH, menyampaikan kegiatan Inspeksi khusus tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2023. Hal itu dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaaan Republik Indonesia.

 

Tim Inspeksi Khusus oleh Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan  melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi serta data keuangan dari setiap bidang yang ada pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.

 

Adapun Tim Inspeksi terdiri dari :

1. Izamzan, SH. (Inspektur Muda I pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)

2. Ayu Agung, SH., SSos., MH., MSi., (Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau)

3. Yunito Budianto, SKom., SH MH., (Pemeriksa Keuangan Teknis pada Inspektorat Muda I Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)

4. Firman Wahyu Octovian, SH  MH., (Pemeriksa Belanja Negara dan PNBP pada Inspektorat Muda I Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)

5. Heri Zulfikri, SE., MTr.AP. (Auditor Pertama pada Inspektorat Muda I Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)

6. Abiem Satriyo Sejatie, SE., CGAA (Auditor Pertama pada Inspektorat Muda I Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)

7. Okti Ratna Puspita, S,E. (Auditor Pertama pada Inspektorat Muda I Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan)

 

Dalam kegiatan Inspeksi Khusus oleh Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.  Kali ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Kejaksaan Negeri Siak. Untuk kegiatan pemeriksaan diawali dengan pemeriksaan terhadap seluruh bidang pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.

 

Dilanjutkan dengan pemeriksaan kedua terhadap Kejaksaan Negeri Siak. Sebelum pemeriksaan oleh Tim Inspeksi Khusus oleh Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan.

 

Kejaksaan Negeri Pelalawan pada awal tahun lalu telah mendapatkan Inspeksi Umum oleh Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S.Sos., MH., MSi., beserta Tim. Dalam kegiatan Inspeksi Umum awal tahun lalu bertujuan untuk evaluasi sekaligus memberikan petunjuk agar seluruh jajaran Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam melaksanakan tugas yaitu agar tertib administrasi, profesional dan tetap perpedoman kepada peraturan yang berlaku.

 

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan Inspektur Muda I pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Izamzan, SH. Dalam arahannya,  menyampaikan tujuan dari Inspeksi Khusus ini yaitu untuk meminimalisir temuan jika kedepannya akan dilaksanakan pemerisaan olek Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Siak.

 

Izamzan, SH juga berharap agar seluruh bidang dapat bekerja secara profesional serta memperhatikan kelengkapan dokumen-dokumen administrasi keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Selanjutnya dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, SH MH., menyampaikan sangat mengapresiasi dengan adanya kunjungan Tim Inspeksi Khusus oleh Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Tahun 2023 sebagai acuan bagi Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Siak untuk berbenah ke arah yang lebih baik. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.