Tersangka Penganiayaan Dititipkan Kajari Lingga Kelapas Kelas III Dabo Singkep

Lingga74 Dilihat

Lingga, MediaKepriNews.Com- POLSEK Singkep telah melimpahkan tahanan seorang tersangka penganiayaan dan pengerusakan rumah kepada Kejaksaan Negeri Lingga di Dabo Singkep,setelah menerima pelimpahan tahanan dari POLSEK tersebut,hari itu juga pihak Kejaksanaan Negeri Lingga menitipkan tahanan kelapas kelas III Dabo Singkep, Kamis (27/01/2021).

Dari hasil konfirmasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Bapak Imang Job Marsudi melalui Kasi Intelijen Kajari Lingga Bapak Ade Candra menjelaskan bahwa status tahanan yang dilimpahkan pihak Polsek Singkep ini telah masuk tahap 2 yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
berita acara perkara ini masuk dalam kategori Kasus Pidana Umum,adapun pasal yang dikenakan kepada tersangka yaitu
pasal 351 KUHP dan 406 ayat 1 KUHP atas nama tersangka Okta Wisnu alias Kompak,” ungkap Ade Chandra

menurut Ade candra saat ini tersangka telah dititipkan pihaknya ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 tersangka saat diserahkan oleh pihak kepolisian telah dilakukan rapid test.

“Tersangka kami titipkan ke Lapas tadi siang. Saat diantar ke kantor kejaksaan, tersangka sudah dilakukan rapid test oleh pihak kepolisian,” kata Ade Chandra

Sementara itu kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep Bapak Dewanto membenarkan pihaknya mendapat  titipan satu orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Lingga.

” Iya ada 1 orang tahanan titipan kejaksaan yang dititipkan kepada kami” jelasnya saat dikonfirmasi media ini via telpon,kamis (27-01-2021)

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang adik landing kepada kakak kandung ini terjadi pada Rabu, 16 Desember 2020 lalu, seorang pengusaha di Dabo Singkep bernama Ferdy Lesmana alias Ameng mengaku dianiaya oleh pelaku dan mendapat penyerangan dikediamannya.

Atas peristiwa itu korban yakni Ferdy Lesmana alias Ameng kakak dari tersangka melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Polsek Dabo Singkep.
Menurut korban, selain dipukul pada bagian kepala, mobil pribadi dan rumah miliknya yang terletak di Jalan Hang Lekir, Pertanian, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep dirusak oleh pelaku.
(Sb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.