Sat Narkoba Polres Batu Bara Berkomitmen Berantas Narkoba

Nasional263 Dilihat

Batu Bara, MediaKepriNews.Com- Satnarkoba ringkus seorang pria yang telah menjadi target operasi dan masuk dalam daftar pencarian orang DPO berinisial I alias IF (40) warga lingkungan III kelurahan pangkalan dodek, kecamatan medang deras kabupaten batu bara.

Di ketahui pelaku yang telah di tetapkan menjadi DPO berhasil di ringkus satnarkoba polres batu bara di sungai cempedak kelurahan pagurawan kecamatan medang deras.

Berkaitan degan ringkusan pelaku yang telah di tetapkan menjadi DPO, secara jelas dan tegas kasi humas AKP AH sagala menghungkapkan pelaku berhasil di ringkus pada tgl: 18 mei 2024 sekira pukul: 22″00 wib.

Penangkapan DPO yang merupakan pelaku penyalaguna sabu berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan ada melihat I alias IF, sedang berada di pinggir sunge kelurahan pangkalan dodek kecamatan medang deras bahwa di duga akan melakukan penjualan sabu, setelah dapat informasi tim satnarkoba telah memimpin KBO IPDA R, MARBUN bersama para KANIT dan perwira langsung bergerak menuju TKP.

Setiba tim satnarkoba di TKP benar ada melihat pelaku I alias IF sedang bersandar di dinding kapal yang berada di sungai cempedak bersama ke 3 orang rekan yang menuggu pembeli.

Tindakan selanjutnya langsung di lakukan penggerebekan namun sebelum di ringkus, pelaku sempat membuang sebagian barang bukti sabu, sedangkan ke 3 orang rekannya pelaku dapat meloloskan diri ke jajaran personil satnarkoba” jelas sagala.

Setelah di lakukan tindakan penggeledahan terhadap pelaku yang berhasil ada di temukan satu buha pelastik klip berukuran kecil transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0″28 gram dalam kantong celana pelaku, dan ada juga di temukan berapa barang bukti lainya bahwa kaitan degan tindak pidana di atas kapal lokasi awal pelaku, diantaranya satu alat isap/bong dan I unit HP android.

Tindakan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti langsung di gelandang ke satreskrim narkoba bahwa guna untuk di lakukan pemeriksaan proses hukum. Terang AKP sagala.

AKP AH sagala juga menambahkan pelaku I alias IF merupakan target operasi dan menjadi DPO satnarkoba polres batu bara nomor DPO 18/IV/2024 satresnarkoba tanggal: 2 april 2024, dan DPO/20/IV/2024. (T. sihotang.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses