Mediakeprinews.com-Lingga,Lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum sehingga di awal tahun 2019 ini peredaran rokok kawasan bebas (FTZ) masih kelihatan di toko-toko kecil yang berada di tengah kota Dabo Singkep Kabupaten Lingga.
Hasil pantauan di lapangan, rokok kawasan bebas ini laris manis di beli masyarakat dengan harga perbungkus Rp 8 ribu – 10 ribu rupiah,di wilayah Kota Dabo dan sekitarnya, pada senin ( 04/2/2019).
Ada beberapa jenis merek rokok kawasan bebas yaitu, Rexo coklat, Rexo Hitam,Hmild dan lainnya.
Ketika ditanya bagaimana cara rokok ini bisa dijual di warung warung, salah seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kalau rokok ini ada yang mengantar ke kami.
“Hampir setiap hari ada aja yang datang dan menawarkan untuk di jual,Kalau siapa dan dimana distributornya,kami juga tidak tahu,” tutur seorang pedagang di Warung Dabo.
Terkait maraknya beredar rokok kawasan FTZ. LSM LAKI, DPC Kabupaten Lingga Azrah angkat bicara,” Saya minta aparat penegak hukum tegas dalam menertibkan peredaran rokok FTZ ini, karna tidak mempunyai pita cukai dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di wilayah kita.”tutupnya.(Sb)