PEKANBARU, MediaKepriNews.Com:– Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Riau memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling melalui program restorasi produktif. Langkah ini dirancang untuk memulihkan kawasan yang terdampak pelanggaran sekaligus membuka peluang sumber penghidupan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pembahasan rencana implementasi program tersebut dilaksanakan pada Senin (26/10/2026), dengan BBKSDA Riau diwakili Ujang Holisudin, S.Hut., bersama jajaran Ditbinmas Polda Riau.
Program ini merupakan bagian dari proyek perubahan Direktur Pembinaan Masyarakat, Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.I.K., dalam rangka mengikuti Diklat Kepemimpinan Nasional (PKN) I di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta.
Melalui proyek perubahan ini, kedua pihak mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat yang tinggal di dalam maupun sekitar kawasan hutan agar tidak melakukan aktivitas ilegal, terutama penanaman kelapa sawit di kawasan konservasi.
Pendekatan yang disiapkan tidak hanya menekankan perlindungan kawasan, tetapi juga menawarkan alternatif ekonomi yang lebih selaras dengan fungsi konservasi.
Salah satu upaya yang akan didorong adalah penanaman tanaman produktif alternatif, seperti aren, serta tanaman sela dari jenis lokal dan endemik, di antaranya petai, durian hutan, dan jengkol. Tanaman tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung pemulihan ekosistem kawasan konservasi.
Rencana restorasi produktif ini dinilai sejalan dengan visi dan misi pengelolaan SM Bukit Rimbang Bukit Baling yang tetap memperhatikan keberadaan masyarakat dan pemukiman di dalam kawasan. Dalam pembagian ruang atau blok pengelolaan, keberadaan masyarakat beserta ruang kelolanya telah ditempatkan pada blok khusus, sehingga upaya konservasi dapat berjalan dengan mempertimbangkan kondisi sosial setempat.
Implementasi program juga direncanakan melalui pemberian tanaman aren dan tanaman kehutanan lainnya untuk ditanam sebagai tanaman sela di kebun karet yang selama ini dikelola masyarakat.
Skema tersebut diharapkan menjadi langkah bertahap untuk mengurangi tekanan terhadap kawasan, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi lahan kelola masyarakat tanpa memperluas aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan konservasi.
Melalui kolaborasi BBKSDA Riau dan Ditbinmas Polda Riau, restorasi produktif di SM Bukit Rimbang Bukit Baling diharapkan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan.
Sinergi ini menjadi upaya membangun keseimbangan antara pemulihan lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan penguatan sumber penghidupan masyarakat secara berkelanjutan.****













