Bukan Sekadar Badan Baru! WALHI Riau Desak BPGMN Tegakkan Hukum dan Pulihkan Gambut serta Mangrove

PEKANBARU,MediaKepriNews.Com, :— Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Lembaga baru tersebut direncanakan untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove. Bagi WALHI Riau, rencana itu perlu dibarengi evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan gambut yang selama ini berjalan.

Rencana pembentukan BPGMN disampaikan Presiden Prabowo setelah memimpin rapat bersama sejumlah akademisi di Istana Merdeka, Kamis (24/9/2026). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kemudian menyebut badan tersebut akan berfokus pada pencegahan karhutla, khususnya di sejumlah provinsi yang memiliki kawasan gambut, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Direktur Eksekutif WALHI Riau Eko Yunanda, Selasa (29/9/2026), mengatakan kebutuhan lembaga yang secara khusus menangani gambut dan mangrove sebenarnya telah lama disuarakan. Menurutnya, hal tersebut pernah melahirkan Badan Restorasi Gambut (BRG) pada 2016 yang kemudian berkembang menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Namun, kata Eko, pemerintah justru membubarkan BRGM pada April 2025 melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-175/M/D-1/HK.03.00/04/2025.

“Pembentukan BPGMN seperti dejavu. Kebakaran hebat kemudian Pemerintah membentuk badan baru. Sama seperti awal pembentukan BRG 10 tahun yang lalu. Jika badan baru ini tidak belajar dari badan sebelumnya, belum menyentuh akar persoalan, tidak mendorong penghentian penerbitan izin baru, mendorong reviu izin korporasi yang melakukan perusakan di ekosistem gambut, hingga tidak tebang pilih saat melakukan pemulihan ekosistem gambut dan mangrove, artinya pembentukan BPGMN hanyalah gimik Pemerintah dalam pengelolaan gambut dan mangrove,” ujar Eko.

Ketua Dewan Daerah WALHI Riau Jasmi menambahkan, BPGMN tidak boleh sekadar menjadi penambahan struktur kelembagaan. Menurutnya, badan tersebut harus mampu melihat persoalan kerusakan gambut dari hulu, termasuk dampak ekspansi korporasi terhadap perubahan ekosistem yang kemudian berkaitan dengan risiko karhutla. Berdasarkan analisis spasial WALHI Riau dari berbagai sumber, Jasmi menyebut korporasi menguasai dan mengalihfungsikan sekitar 1,8 juta hektare atau 47,3 persen dari total gambut Riau menjadi tanaman kayu dan kelapa sawit.
Jasmi juga menyoroti pembangunan kanal di kawasan gambut.

Berdasarkan data analisis WALHI Riau yang disampaikannya, kanal yang dibangun korporasi mencapai 34.980,78 kilometer dan dinilai memperburuk kondisi ekosistem gambut di Riau. “BPGMN harus menjadi awal penegakan hukum atas kerusakan gambut dan mangrove serta menyampaikan fakta bahwa karhutla berawal dari kerusakan gambut akibat alih fungsi lahan,” ucap Jasmi.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena gambut dalam kondisi alami memiliki kandungan air yang sangat tinggi. “Bagaimana mungkin kebakaran hebat terjadi pada ekosistem yang secara alami mengandung 90 persen air. Artinya alih fungsi lahan dan pembangunan kanal oleh korporasi merupakan sumber karhutla, terutama di Provinsi Riau,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Riau Women Working Group (RWWG) Amniati menyoroti alasan sejumlah korporasi yang mengaitkan kebakaran dengan wilayah konflik di areal kerja mereka. Menurut Amniati, apabila perusahaan tidak mampu bertanggung jawab terhadap areal kerja yang terbakar, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap izin dan memastikan penyelesaian persoalan penguasaan serta pemanfaatan ruang secara adil bagi masyarakat.

“Selain menjadi badan pengelolaan gambut dan mangrove, BPGMN harus mampu sebagai bagian dalam penyelesaian konflik agraria serta mendorong pemulihan hak masyarakat atas ruang hidupnya. Kemudian proses pemulihan lingkungan hidup harus melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, implementasi hingga evaluasi kebijakan. Hal ini sebagai wujud pemulihan ekosistem dan mengatasi krisis iklim dari tapak,” tutup Amniati.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses