Pelalawan, MediaKepriNews.Com-Pupuk Subsidi di kabupaten Pelalawan masih jauh dari harapan. Pasalnya banyak petani yang telah mengajukan pupuk subsidi tahun 2021 hanya disetujui sekitar 31,83 persen dari RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) tahun 2021. Hal ini disampaikan Plt Kadis Pertanian Holtikultura Pelalawan Budi Surlani SHut, melalui kabid Sapras Alsintan Guruh Subagyo pada Selasa (23/02/2021) di ruang kerjanya.
“Pupuk Subsidi di kabupaten Pelalawan tahun 2021 masih jauh dari harapan, hanya disetujui sekitar 31.83 persem dari RDKK tahun 2021. Penyalura dilakukan melalui aplikasi e-RDKK,” ujar Guruh didampingi Kasinya Aminul Alrasyid.
Dijelaskan Guruh, bahwa
Kebutuhan Pupuk Petani RDKK 2021 Kabupaten Pelalawan
1. Pupuk Urea = 5.595 ton
2. Pupuk SP 36 = 4792 ton
3. Pupuk ZA = 5.048 ton
4. Pupuk NPK = 7.114 ton
5. Pupuk Organik = 7.013 ton
Total 29.562 ton
Sementara Pupuk Subsidi ini yang disetujui atau diterima sekitar 9410 ton.
1. Pupuk Urea = 2930 ton (52,38 %)
2. Pupuk SP 36 = 1000 ton (20,8 %)
3. Pupuk ZA =1082 ton 21,45 %)
4. Pupuk NPK = 4000 ton 56,23 %)
5. Pupuk Organik = 396 ton (5 ,65 %)
Total (31,83 %)
Petani yang telah disetujui sebagai penerima telah terdaftar secara online di aplikasi penyaluran pupuk. Para petani itu juga dilengkapi data dan niknya sekitar 10 ribu petani di Kabupaten Pelalawan.
Dikatakan Guruh, Sebagian besar pupuk telah turun melalui distributor ke penyalur resmi yang ditunjuk. Petani langsung berhubungan dengan penyalur, Setelah itu datanya dikirim ke Distan Pelalawan. Data langsung secara penyaluran ada pada aplikasi online. ***