PELALAWAN,MEDIAKEPRINEWS.COM- Anggota DPRD Pelalawan Abdul Nasib menghadiri pemanggilan Polres Pelalawan untuk diminta keterangan terkait ada pengaduan dugaan penipuan dan atau penggelapan sejumlah uang. Kehadirannya di Polres di dampingi penasehat hukumnya pada Senin (22/02/2021).
Abdul Nasib belum mau berkomentar banyak terkait ada pengaduan dirinya. ” Saya serahkan kepada pengacara saya untuk pelajari pengaduan itu. Saya merasa tidak pernah ada penipuan atau penggelapan,” jawabnya.
Sementara itu Dedy Saputra, SH.,MH Pengacara dari Kantor Hukum Ilhamdi,SH.,MH and Partners mengatakan bahwa, “benar klien kami (Abdul Nasib) dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Pelalawan, sehubungan pengaduan dari Rusdianto dugaan penipuan dan atau penggelapan sejumlah uang. Jujur kami bingung uang apa yang dimaksud dan apa yang ditipu? karena menurut keterangan klien kami, beliau tidak ada menerima uang dari Rusdianto. Pernah ada pemberian uang tapi itu yang memberikan adalah calon Bupati (Husni Tamrin) melalui istrinya untuk dana operasional tim saat kampanye dan helat pilkada Kabupaten Pelalawan yang lalu. Kita masih mengkonfirmasi, apakah uang operasional tim kampanye itu yang dimaksud atau uang yang mana, karena klien kami tidak ada menerima uang dari Rusdianto,” ujar Dedy.
“Klien kami masih di minta keterangan sebagai terlapor dan taat azas hukum. Klien kami merasa tidak ada menerima uang dari pelapor,” tambahnya ***