Puluhan Karyawan PT SSS Gelar Aksi di Kantor Bupati Pelalawan, Tuntut Pembayaran Hak Pekerja

Pelalawan36 Dilihat

PELALAWAN,MediaKepriNews.Com,:— Puluhan karyawan PT. Sumber Sawit Sejahtera (SSS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (13/5/2026). Aksi yang diikuti sekitar 70 orang massa tersebut berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB dengan pengamanan dari aparat keamanan dan berjalan dalam situasi aman serta kondusif.

Aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan para pekerja terhadap pihak perusahaan yang dinilai belum merealisasikan hak-hak normatif pekerja sejak tahun 2017. Massa aksi menilai pihak PT. SSS tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban terhadap para pekerja terdampak, meskipun perusahaan disebut telah kembali beroperasi.

Dalam orasinya, massa aksi juga menyoroti adanya pembukaan segel pada area pabrik PT. SSS yang dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap pemerintah. Menurut para pekerja, operasional perusahaan seharusnya belum dijalankan sebelum seluruh kewajiban terhadap pekerja diselesaikan.

Para demonstran menyampaikan bahwa aspirasi terkait hak-hak pekerja telah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait, namun hingga kini belum memperoleh kepastian penyelesaian. Massa aksi bahkan mengancam akan mendirikan tenda di halaman Kantor Bupati Pelalawan apabila pemerintah daerah tidak segera memberikan solusi konkret atas persoalan tersebut.

Selain itu, massa aksi turut menagih janji Bupati Pelalawan yang sebelumnya disebut akan turun langsung ke lokasi PT. SSS guna membantu penyelesaian konflik ketenagakerjaan yang terjadi.

Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Tuntutan tersebut antara lain meminta pemerintah menindak pihak yang melepas segel PT. SSS dan melakukan penyegelan kembali terhadap operasional perusahaan, menuntut pembayaran tunggakan gaji dan pesangon terhadap 69 pekerja terdampak, meminta jaminan tempat tinggal bagi pekerja serta menolak relokasi maupun pengosongan rumah karyawan sebelum hak pekerja dipenuhi, serta mendesak pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar jaminan sosial pekerja kembali aktif.

Aksi unjuk rasa diterima langsung oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dihadiri Asisten I Pemkab Pelalawan H Zulkifli, MSi, Kadisnaker Pelalawan Devitson Saharuddin, SH, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan Situmeang SH, dan Kabid Gakda Satpol PP Pelalawan Dani.

Dalam tanggapannya, Asisten I Pemkab Pelalawan H Zulkifli MSi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan membantu memproses seluruh tuntutan yang disampaikan para pekerja. Pemerintah daerah juga disebut akan berupaya membantu mengaktifkan kembali BPJS para pekerja yang mengalami kendala.

Usai pelaksanaan aksi, kegiatan dilanjutkan dengan mediasi dan penyusunan berita acara oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Mediasi tersebut diikuti oleh Asisten I Pemkab Pelalawan, Kapolsek Pangkalan Kuras, Kadisnaker Pelalawan, serta Satpol PP Pelalawan sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan massa aksi.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses