Pelalawan, MediaKepriNews.Com- Kapolsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan AKP Yusup Purba SH MH melaksanakan himbawan penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat agar terhindari dari penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19). Karena dengan protokol kesehatan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini masih terus terjadi. Hal ini disampaikan Kapolsek, Selasa (01/09/2020).
Personil menyampaikan himbawan agar mematuhi masyarakat mematuhi Protokol kesehatan maka dilakukan dengan cara petugas kepolisian berpatroli jalan kaki mengitari pasar dengan membawa pengeras suara (pakai toa).
Tujuan pemberian himbawan tersebut adalah untuk Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Karena saat ini masih terus bertambah kasus terkonformasi positif COVID-19. Tempat kegiatan masyarakat terutama di pasar tersebut banyak orang dan dari daerah daerah yang berbeda di luar dari Kecamatan Bandar Sei Kijang. Agat tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan pemberian himbawan di pasar Sei Kijang yang di pimpin oleh Kanit Patroli polsek Bandar Sei Kijang Iptu Watimin. EP