Polres Pelalawan Gelar Konferensi Pers Pembunuhan Salah Seorang Mandor PT MUP

Pelalawan56 Dilihat

Pelalawan,MediaKepriNews.Com-Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait Kasus pembunuhan sadis mandor perkebunan PT MUP di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam yang terjadi pada Kamis (25/06/2020) pekan lalu.

Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK dan Kapolsek Langgam Ipda M Fadillah.

Pelaku pembunuhan berinisial TZ alias Toro (30) dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan berwarna jingga dan pelindung wajah. Pelaku TZ menganiaya korban Markus Gea dengan cara ditebas pakai parang hingga korban meninggal dunia.

Sebagai barang bukti adalah parang dan pakaian tersangka yang ada bercak darah masih dilakukan uji forensik di laboratorium. Bahkan barang bukti lainnya sudah diamankan pihak kepolisian ” terang Kapolres Indra saat komperensi pers di halaman Mapolres, Selasa (30/6/2020).

Kemudian Indra menyebutkan, pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan dengan Polsek Langgam.Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kebun kelapa sawit tahap ll afdeling IV PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) Desa Pangkalan Gondai, Langgam.

“Korban merupakan seorang mandor dari pelaku di perusahaan perkebunan kelapa sawit itu. Motifnya karena tersangka ada unsur dendam hingga merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan senjata tajam. Pelaku sakit hati karena 4 hari tak diberi pekerjaan,” tutur Indra.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SIK menerangkan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat di kebun PT MUP Desa Pangkalan Gondai Langgam.

Saat diperiksa ternyata korban Markus Gea yang telah tewas secara mengenaskan dengan beberapa luka bacok di bagian tubuhnya.

Selanjutnya, Polisi melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari para saksi yang mengarah ke terduga pelaku.
Lantas tim gabungan bersama Jatanras Polda Riau memburu keberadaan pelaku berinisial TZ alias Toro yang tidak lain adalah anggota korban.

Dalam waktu 1 x 24 jam, polisi berhasil menangkap Toro di Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Toro bersembunyi di sebuah pondok kopi yang jadi tempat pelariaannya.

“Kita juga dibantu oleh tim Jatanras Polda Riau. Tersangka mengakui semua perbuatannya dan tidak melawan saat ditangkap,” terang Teddy.

Berdasarkan pengakuan tersangka Toro, membacok korban pada Kamis (25/06/2020) sore di kebun sawit perusahaan.
Karena ia sakit hati dan dendam kepada korbannya terkait pekerjaan. Pelaku mempersiapkan parang untuk menghajar korban sampai tewas.( EP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.