MediaKepriNews.Com- Pejelasan Ketua Bappeda Pelalawan Tengku Zulfan SE, terkait 3 proyek mangkrak tahun 2022 di Dinas PUPR yang akan segera dilelang. Mendapat tanggapan dari Baharudin SH MH Ketua DPRD Pelalawan, mengingatkan Pemerintah Daerah melakukan audit APIP dan BPKP lalu disampaikan ke DPRD. Hati hati melelang proyek mangkrak, ikuti mekanisme, tidak laksung lelang. Demikian diungkapkan politisi Golkar itu, Jumat (27/01/2023) di Pangkalan Kerinci.
Adapun tiga proyek mangkrak Dinas PUPR tahun 2022 di wacanakan dilelang lagi tahun 2023 diantaranya, :
1. Pembangunan saluran primer atau drainase Pangkalan Kerinci Kota senilai Rp 1,25 miliar yang hanya selesai 17 persen. 2. Pembangunan Landscape di depan SMPN 1/SMA N 1 Pangkalan Kerinci senilai Rp 1 miliar lebih yang selesai cuma 10 persen. 3. Pembangunan box culvert di Jalan Tengku Said Jaafar senilai Rp 1,68 miliar dan kontraktor mampu menyelesaikan hanya 40 persen.
Bupati Pelalawan H Zukri, meminta ketiga proyek yang tak tuntas itu segera dilanjutkan pembangunannya oleh Dinas PUPR dalam tahun 2023. Meminta para pejabat di instansi terkait untuk mencari solusi percepatan pembangunan. Termasuk memanggil Inspektorat yang melakukan kajian secara aturan ataupun dasar hukum. Proyek yang tak tuntas tahun 2022, harus kembali dilelang dan dikerjakan tahun 2023.
Dilanjut penjelasan Ketua Bappeda Pelalawan Tengku Zulfan SE, mengatakan, “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan segera melanjutkan pengerjaan tiga proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang tidak selesai dan mangkrak tahun 2022 lalu. Karena ketiga proyek Box Culvert, drainase, dan landscape itu putus kontrak sebelum pengesahan APBD 2023 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sehingga Pemda langsung menganggarkan sisa proyek yang belum dikerjakan melalui pergeseran anggaran di Dinas PUPR,” pungkas Tengku Zulfan SE.
“Karena pemutusan kontraknya sudah ada, jadi kita langsung menganggarkan kelanjutan ketiga proyek ini. Sebelum pengesahan APBD 2023 dari Pemerintah Provinsi,” bebernya.
Audit 3 Proyek Mangkrak ?.
“Tetap proyek itu harus diaudit terlebih dahulu oleh Inspektorat, melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP. Inspektorat telah disurati untuk menurunkan APIP melakukan audit selama 14 hari,” beber Tengku Zulfan SE.
Dijelaskannya, “Setelah hasil audit didapatkan, hal itu menjadi dasar bagi Dinas PUPR untuk menyusun dokumen lelang kelanjutan pembangunan ketiga proyek itu. Dari hasil perhitungan itu juga dapat dibedakan tanggungjawab antara kontrak yang lama dengan kontraktor yang baru hasil lelang nanti,”.
Sementara itu, Baharudin SH MH Ketua DPRD Pelalawan, menghindarkan jangan ada polemik terkait 3 proyek mangkrak. “Semua proyek pemerintah kabupaten Pelalawan, Prosesnya harus melalui APBD. Harus dimasukkan ke APBD 2023 jika di kerjakan tahun 2023,” ungkapnya.
Terkait 3 proyek mangkrak yang d wacanakan lelang. ” Lakukan mekanisme, audit dulu APIP dan BPKP. DPRD meminta audit proyek mangkrak oleh APIP bersama BPKP sampaikan ke DPRD. Proyek mangkrak mekanismenya tidak langsung lelang. Sangat penting juga, kedepan Pemda harus selektif menentukan pemenang lelang.
Karena banyak pekerjaan yang kualitasnya tidak baik. Ini menjadi pengalaman berharga, jangan terulang lagi,” kata Baharudin. Red
Penjelasan Bappeda 3 Proyek Mangkrak 2022 Segera Dilelang,
Baharudin SH MH : Mekanisne Audit APIP & BPKP Sampaikan ke DPRD
Penjelasan Ketua Bappeda Pelalawan Tengku Zulfan SE, terkait 3 proyek mangkrak tahun 2022 di Dinas PUPR yang akan segera dilelang. Mendapat tanggapan dari Baharudin SH MH Ketua DPRD Pelalawan, mengingatkan Pemerintah Daerah melakukan audit APIP dan BPKP lalu disampaikan ke DPRD. Hati hati melelang proyek mangkrak, ikuti mekanisme, tidak laksung lelang. Demikian diungkapkan politisi Golkar itu, Jumat (27/01/2023) di Pangkalan Kerinci.
Adapun tiga proyek mangkrak Dinas PUPR tahun 2022 di wacanakan dilelang lagi tahun 2023 diantaranya, :
1. Pembangunan saluran primer atau drainase Pangkalan Kerinci Kota senilai Rp 1,25 miliar yang hanya selesai 17 persen. 2. Pembangunan Landscape di depan SMPN 1/SMA N 1 Pangkalan Kerinci senilai Rp 1 miliar lebih yang selesai cuma 10 persen. 3. Pembangunan box culvert di Jalan Tengku Said Jaafar senilai Rp 1,68 miliar dan kontraktor mampu menyelesaikan hanya 40 persen.
Bupati Pelalawan H Zukri, meminta ketiga proyek yang tak tuntas itu segera dilanjutkan pembangunannya oleh Dinas PUPR dalam tahun 2023. Meminta para pejabat di instansi terkait untuk mencari solusi percepatan pembangunan. Termasuk memanggil Inspektorat yang melakukan kajian secara aturan ataupun dasar hukum. Proyek yang tak tuntas tahun 2022, harus kembali dilelang dan dikerjakan tahun 2023.
Dilanjut penjelasan Ketua Bappeda Pelalawan Tengku Zulfan SE, mengatakan, “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan segera melanjutkan pengerjaan tiga proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang tidak selesai dan mangkrak tahun 2022 lalu. Karena ketiga proyek Box Culvert, drainase, dan landscape itu putus kontrak sebelum pengesahan APBD 2023 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sehingga Pemda langsung menganggarkan sisa proyek yang belum dikerjakan melalui pergeseran anggaran di Dinas PUPR,” pungkas Tengku Zulfan SE.
“Karena pemutusan kontraknya sudah ada, jadi kita langsung menganggarkan kelanjutan ketiga proyek ini. Sebelum pengesahan APBD 2023 dari Pemerintah Provinsi,” bebernya.
Audit 3 Proyek Mangkrak ?.
“Tetap proyek itu harus diaudit terlebih dahulu oleh Inspektorat, melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP. Inspektorat telah disurati untuk menurunkan APIP melakukan audit selama 14 hari,” beber Tengku Zulfan SE.
Dijelaskannya, “Setelah hasil audit didapatkan, hal itu menjadi dasar bagi Dinas PUPR untuk menyusun dokumen lelang kelanjutan pembangunan ketiga proyek itu. Dari hasil perhitungan itu juga dapat dibedakan tanggungjawab antara kontrak yang lama dengan kontraktor yang baru hasil lelang nanti,”.
Sementara itu, Baharudin SH MH Ketua DPRD Pelalawan, menghindarkan jangan ada polemik terkait 3 proyek mangkrak. “Semua proyek pemerintah kabupaten Pelalawan, Prosesnya harus melalui APBD. Harus dimasukkan ke APBD 2023 jika di kerjakan tahun 2023,” ungkapnya.
Terkait 3 proyek mangkrak yang d wacanakan lelang. ” Lakukan mekanisme, audit dulu APIP dan BPKP. DPRD meminta audit proyek mangkrak oleh APIP bersama BPKP sampaikan ke DPRD. Proyek mangkrak mekanismenya tidak langsung lelang. Sangat penting juga, kedepan Pemda harus selektif menentukan pemenang lelang.
Karena banyak pekerjaan yang kualitasnya tidak baik. Ini menjadi pengalaman berharga, jangan terulang lagi,” kata Baharudin. Red