Batam, MediaKeprinews.Com- Panitia Pemilihan RW 03 Kelurahan Sungai Pelunggut resmi dibubarkan setelah seluruh tahapan pemilihan ketua RW berjalan lancar dan tanpa kendala. Pembubaran panitia yang digelar di Balai Pasum RT 02 RW 03, Tanggal 24 Juli 2026, Malam.
Acara pembubaran dihadiri seluruh Panitia pengurus serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Ketua Panitia, Khastoper Sidabutar mengapresiasi kerja keras panitia yang dinilai profesional, transparan, dan netral selama proses pemilihan.
“Seluruh rangkaian pemilihan dari pendaftaran, kampanye, hingga pemungutan suara berjalan tertib. Ini bukti bahwa warga RW 03 sudah dewasa dalam berdemokrasi,” ujar Ketua Panitia dalam sambutannya.
Ketua Panitia Pemilihan RW 03 menyampaikan laporan pertanggungjawaban panitia. Ia menyebut partisipasi warga dinilai sangat bagus, dan tidak ada protes maupun sengketa hasil selama proses pemilihan berlangsung sampai selesai.
“Terima kasih kepada seluruh warga, RT, dan pihak kelurahan atas dukungan dan kepercayaannya. Dengan dibubarkannya panitia ini, kami berharap pengurus RW 03 Kelurahan Sungai Pelunggut yang baru bisa segera menjalankan program kerja untuk kemajuan lingkungan,” katanya.
Setelah pembubaran, tanggung jawab administrasi dan arsip pemilihan pemilihan RW 03 Kelurahan Sungai Pelunggut suda diserahkan langsung kepada pihak Kelurahan Sungai Pelunggut sebagai dokumentasi.
Warga menyambut baik pembubaran panitia tersebut. Mereka berharap kepengurusan RW 03 yang baru dapat fokus pada program keamanan lingkungan, gotong royong, dan keamanan di lingkungan RW 03 Kelurahan Sungai Pelunggut.
Dengan selesainya tugas panitia, proses kepemimpinan di RW 03 Kelurahan Sungai Pelunggut kini resmi ditutup dan memasuki masa kerja pengurus baru periode 2026-2031.(JTK)













