PELALAWAN,MediaKepriNews.Com,-
Seiring dengan cuti yang dimulai pada 25 September 2024, Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Zukri dan Nasarudin, yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2024, menghadapi sorotan tajam terkait pengembalian aset daerah.
Pada 26 September, puluhan mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi damai di halaman kantor Bupati, menuntut transparansi dalam proses pengembalian kendaraan dinas yang digunakan oleh pemimpin sebelumnya.
Dalam pernyataannya, Koordinator Aksi Dea Kurnia Insan mengekspresikan mosi tidak percaya terhadap pengembalian aset yang dinilai tidak transparan.
Dia meminta Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pelalawan, Dr. Jhon Armedi Pinem, untuk segera menertibkan aset yang belum dikembalikan dan menekankan netralitas ASN dalam pemilu mendatang.
Aksi ini menuntut Pjs Bupati untuk membuat fakta integritas yang memastikan seluruh ASN, Camat, dan Lurah menjaga netralitas. Mereka memberikan tenggat waktu 7 hari untuk menanggapi tuntutan ini, dengan ancaman aksi lanjutan jika tidak ada perubahan.
Sebelumnya, Wakil Bupati Nasarudin mengklaim telah mengembalikan satu unit kendaraan dinas, tetapi informasi mengenai dua unit lainnya belum terkonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari Sekda Pelalawan mengenai status pengembalian aset.
Aksi ini menjadi sorotan penting menjelang Pilkada yang akan datang, menegaskan perlunya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan aset daerah. *****