Komisi iii DPRD Batam Gelar RDP Relokasi Ruli Baperly Kebakaran

Kepri, Nasioanl453 Dilihat

Batam,Mediakeprinews.comĀ — Komisi III DPRD Batam Gelar Rapat Dengar Pendapat terkait Relokasi Ruli Baperly yang sempat terkena musibah Kebakaran, Senin (30/7/18) Siang.

Dalam RDP ini, turut dihadiri dari beberapa istansi, Tokoh masyarakat, ibu Anima, Pimpinan OPD Batam, Lurah belian dan perwakilan kecamatan batam kota, Dinas Sosial dan BP Batam. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Nyangnyang Haris diruang Serbaguna Komisi III.

Dalam kesempatan itu, Nyanyang Haris memberikan waktu kepada Tokoh masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka.

Salah satu tokoh masyarakat mewakili dari seluruh warga
yang mengalami musibah,Anima selaku Tokoh Masyarakat menyampaikan terimakasih atas seluruh Stakeholder yang suda memberikan bantuan baik berupa sembako dan juga pakaian serta tempat tinggal sementara di ruko aladin.

“Lebih dari itu kami meminta kepastian dan kesiapan relokasi warga yang mengalami musibah, kesiapan itu berupa ronovasi bahkan air dan listrik. Sehingga dengan ketersediaan pendukung ini kami bisa menjalankan kehidupan dan akstivitas kami, ” ujarnya

Menanggapi keluhan warga itu, Pemimpin rapat RDP Selaku wakil rakyat Nyanyang meminta tanggapan dari BP Batam dan dinas sosial untuk menyikapi dan kepastian relokasi terhadap warga rt 03 rw 028 yang saat ini ditenga tengah kesulitan.

Dalam kesempatan itu, Lurah Belian mengatakan, sifatnya hanya mendata warga warga yang rilnya atau sebenarnya warga disitu, adapaun jumlah korban 500 jiwa dan 180 KK, untuk semenatara ditempatkan diruko Aaladin sebanyak 5 unit,

Dari pihak Kecamatan melalui Setcam mengatakan, melakukan penaganan dari dinas sosial dan juga istansi lain memberikan sembako namun bertahap sekali 2 hari termasuk pakaian dan dihari terakhir suda diberikan Rp 13.000.000 rupiah kepada seluruh jumlah jiwa, perorang 550 ribu rupiah.

Dalam RDP itu Dinas sosial mengatakan, hanya saja dilakukan tanggap darurat 14 sampai 21 itu memang kewajiban kami dapur umum.

Berikutnya Bp kawasan menanggapi hal ini mengatakan, relokasi ketempat lain, masih melakukan proses evaluasi ksb kedaerah nongsa,namun belum disahkan oleh kepala BP batam,hingga berita ini diterbitkan RDP masi berlangsung (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.