Mediakeprinews.com- DPRD Provinsi Kepri menyambut baik kerjasama antara BP Batam dengan BNN Republik Indonesia. Kerjasama ini nantinya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan prekusor, bahan baku narkotika khususnya diwilayah Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.
“DPRD Kepri menyambut baik kerjasama dan sinergitas antara BNN dengan BP Batam. Kami berharap kerjasama ini dapat menekan ruang gerak peredaran narkoba,” kata wakil ketua komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar di Kantor BP Batam, Jumat (27/7).
Kerjasama ini, kata Taba diharapkan diikuti juga oleh instansi-instansi negara lainnya. “Nanti kita akan ajak Pemprov untuk mulai memikirkan pembuatan Perda-perda (peraturan daerah) yang berfungsi mencegah peredaran narkoba ini,” kata Taba.
Senada dengan Taba, anggota Komisi II Asmin Patros yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa perang terhadap narkoba harus masif. Sehingga, tak ada satu ruang kecilpun dapat dimanfaatkan penyebar barang haram tersebut. “Pemberantasan ini harus masif dan terstruktur. Maka itu sinergi-sinergi seperti ini yang kami harapkan dapat terus dijalin di Kepri. Apalagi Kepri letaknya sangat strategis,” papar Asmin.
Ditempat yang sama, Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, lewat penandatanganan nota kesepahaman itu diharapkan BP Batam bisa melakukan upaya pencegahan di lingkungan yang menjadi tanggungjawab BP Batam, seperti di bandara dan pelabuhan.
Ia juga meminta kepada legislatif dan eksekutif di Kepri, khususnya Batam bisa membuat peraturan daerah atau peraturan gubernur, agar upaya pencegahan bisa fokus sampai ke desa-desa.
“Termasuk di pelabuhan rakyat. Kita harapkan masyarakat di pesisir bisa paham dengan bahaya narkoba. Sehingga ada ketahanan. Kalau ada barang-barang masuk ke lingkungan, tahu ini narkoba atau tidak,” kata Heru.
Ia mengatakan, upaya digalakkan agar jangan sampai masyarakat Kepri menjadi korban narkoba. Narkoba dapat merusak kesehatan.
Penandatanganan nota kesepahaman itu sudah dilakukan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Heru Winarko. Lukita kembali menyebut komitmennya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, salah satunya dengan meningkatkan pengawasan di pintu keluar-masuk masuk Batam.
“Kami di BP Batam masih membutuhkan dukungan dari BNN untuk memaksimalkan deteksi dini usaha penyelundupan narkotika di lingkungan kerja bandara dan pelabuhan internasional Batam,” ujar Lukita.
Penangkapan Narkoba sudah berkali-kali terjadi dipintu-pintu masuk Batam. Bandara Hang Nadim misalnya. Tahun lalu BP Batam melalui unit kerja Kantor Bandar Udara Hang Nadim berhasil menggagalkan 17 kali usaha penyelundupan narkotika, dengan total barang bukti 16.826,90 gram sabu beserta 2.230 butir ekstasi.
Kemudian dari Januari hingga Juli 2018, tercatat sebanyak 22 kali upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan, dengan total 23.692 gram sabu.
Sementara di Pelabuhan, Kantor Pelabuhan Laut Batam bersama dengan bea cukai dan instansi vertikal terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4,5 kg ganja di pelabuhan Telaga Punggur dan 971 gram sabu di pelabuhan internasional Batam Center pada 2017 lalu. Tahun 2018 sebesar 2.678,13 gram sabu di pelabuhan internasional Batam Center dan 1,37 ton sabu di pelabuhan Batuampar. (*)