PEKANBARU,MediaKepriNews.Com.:— Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Riau mendesak Presiden RI Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Desakan tersebut muncul karena masih adanya kebakaran yang berlangsung hingga Agustus 2026 serta tuntutan agar korporasi yang konsesinya terbakar diproses secara hukum.
Dinamisator Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Riau, Johny S. Mundung, yang juga mantan Direktur WALHI Riau, menilai pemberian apresiasi atau peluang kenaikan jabatan kepada pimpinan aparat harus berbanding lurus dengan hasil kerja di lapangan. Menurutnya, penyelesaian karhutla dan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab harus menjadi ukuran utama.
Pernyataan tersebut merespons rapat koordinasi penanganan karhutla yang dipimpin Presiden Prabowo di Posko Aju Provinsi Riau, Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (24/8/2026). Dalam rapat tersebut, Presiden mengapresiasi langkah penanganan yang dilakukan jajaran daerah dan menyampaikan peluang kenaikan jabatan bagi pimpinan terkait setelah persoalan sekitar 900 hektare lahan yang masih terbakar dapat diselesaikan.
Johny menilai kebijakan penghargaan kepada aparat tidak seharusnya mengabaikan kondisi masyarakat yang terdampak asap. Ia mempertanyakan kepekaan pemerintah terhadap warga Riau yang masih menghadapi ancaman kabut asap dan gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang memburuk.
“Apresiasi kepada aparat memang penting. Tetapi kalau faktanya masih ada lahan terbakar dan masyarakat banyak yang sakit, itu justru bisa melukai hati masyarakat Riau. Tuntaskan dulu sisa 900 hektare dan proses hukum korporasi pemegang konsesi yang terbukti terbakar, barulah reward diberikan,” tegas Johny.
Berdasarkan data BPBD Riau yang disampaikan dalam rapat penanganan karhutla, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 luas lahan terbakar di Riau mencapai sekitar 16.277,50 hektare. Dalam perkembangan terakhir, masih terdapat sekitar 900 hektare lahan yang terbakar di tujuh titik yang tersebar di Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kampar.
Selain luasan lahan terbakar, tercatat pula 10.514 hotspot dan 521 firespot sepanjang periode tersebut. Kondisi itu, menurut Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Riau, menunjukkan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan penegakan hukum terhadap pemegang konsesi apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Johny juga menyoroti dampak kesehatan masyarakat akibat kabut asap. Ia menyebut ribuan warga telah terpapar gangguan kesehatan dan mengaku dirinya sendiri mengalami ISPA selama beberapa hari terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan serius pemerintah dalam menentukan kebijakan penanganan karhutla.
“Pola reward and punishment sangat diperlukan. Kami tidak anti terhadap penghargaan bagi aparat. Kami justru akan memberikan apresiasi setinggi-tingginya jika hasil kerja di lapangan memang terbukti mampu menekan kebakaran. Tetapi penghargaan harus diberikan berdasarkan hasil, bukan sekadar laporan,” ujar Johny.
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Riau menegaskan akan terus mengawal penanganan karhutla, perlindungan masyarakat terdampak asap dan penegakan hukum terhadap korporasi. Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh sisa kebakaran dituntaskan sekaligus mengusut dugaan pelanggaran di kawasan konsesi. Menurut Johny, keberhasilan penanganan karhutla harus diukur dari padamnya api, terlindunginya masyarakat dan tegaknya hukum, sehingga Riau tidak kembali menghadapi persoalan asap yang sama setiap tahun. ****
Koalisi Masyarakat Sipil Riau Desak Prabowo Evaluasi Kapolda dan Pangdam, Karhutla Harus Tuntas Sebelum Ada Reward













