MediakepriNews.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendorong Pemerintah daerah Kota Batam untuk meningkatkan pengawasan lingkungan dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti pencemaran yang terjadi di Pantai Kampung Melayu.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyikapi terkait kondisi perairan di Pantai Kampung Melayu yang sebagian menghitam akibat tumpahan limbah minyak hitam, Rabu (10/5/2023).
Dikatakan Nuryanto, pihaknya sebagai wakil rakyat di kota Batam menyesalkan dan prihatin. Karena kejadian yang sama kerap terjadi setiap tahun.
“tumpahan minyak diperairan kita bisa terjadi dalam 1 tahun bisa dua kali. Untuk itu saya berharap kepada aparat pemerintah agar lebih meningkatkan fungsi dan pengawasannya,” ujarnya.
Nuryanto juga mengatakan pihaknya meminta pemegang kewenangan untuk menyelidiki dan mendalami asal limbah yang diduga B3 atau aspal yang berada di laut Batam.
“Setiap tahun selalu terjadi. Namun tidak pernah ada pencerahan baik tersangka atau pelaku yang menyebabkan pencemaran lingkungan di laut,” ujar dia.
Nuryanto menyebutkan, pada kasus seperti ini tentu diperlukan koordinasi dan sinergi antara instansi agar bisa menindaklanjuti persoalan pencemaran lingkungan akibat limbah B3 atau apapun jenisnya.
“Pantai Melayu ini merupakan salah satu destinasi wisata bagi masyarakat Batam. Kalau kejadian pencemaran lingkungan berulang sangat merugikan, belum lagi bagi nelayannya,” ujarnya
Selain itu, Nuryanto juga menyebutkan peningkatan kinerja ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik di tingkat Kota Batam maupun Provinsi Kepri, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan instansi terkait lainnya.
” Kami harapkan dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada sejumlah instansi perkapalan, agar tidak membuang limbah sembarang yang membahayakan habitat laut dan sangat merugikan masyarakat pesisir terutama nelayan. Pencemaran ini harus ditanggapi dengan serius. Segera dicari dari mana sumbernya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya (JAS