Pelalawan,MediaKepriNews.Com-Salah satu Wartawan yang bernama Febri Sugiono (43),di Kabupaten Pelalawan Riau memilih melaporkan ke polisi atas dugaan kejadian pengancaman dan intimidasi yang dialaminya pada Rabu (06/05/2020) subuh.
Ketidaknyamanan Febri akan melaporkan kepolisi dengan kedatangan seorang pemuda bernama Dwi Surya Pamungkas sekitar pukul 03.00 wib subuh hanya untuk mempertanyakan berita yang diterbitkan oleh perbri di salah satu media online. Febri diketahui bekerja sebagai wartawan di media online yang menyoroti permasalahan di Koperasi Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan.
Febri Sugiono mengatakan dengan tidak adanya etika Dwi Surya Pamungkas mendatangi rumah saya sekitar pukul 03.00 wib subuh, Febri melaporkan ke Polres Pelalawan.
Kemudian Febri menceritakan, dua hari terakhir dirinya menyoroti permasalahan di Koperasi Sungai Ara yang diketuai Ahyar. Berita yang diterbitkan Febri yang menyoroti adanya dugaan penyelewengan di tubuh koperasi itu.oleh sebab itu tak disangka-sangka, anak Ahyar bernama Dwi Surya Pamungkas tiba-tiba mendatangi kediaman keluarga Febri. Dengan marah-marah dan meminta Febri keluar dari rumahnya untuk membicarakan persoalan pemberitaan jam 3 subuh.
Febri berinisiatif merekam Dwi dengan kamera HP miliknya dan ingin mengetahui tujuan kedatangannya. Namun dari etikanya tak tak ada mengunjungi rumahnya jam 3:00 subuh bahkan melontarkan nada tinggi maka Febri memilih hanya berdiri di pintu sambil merekam aksi Dwi yang berbicara dengan nada suara tinggi. Febri takut Dwi melakukan hal-hal yang terhadap keluarganya pada malam itu. Tak berhasil berbicara dengan Febri, pemuda itu pulang dari rumah.
“Kedatangan Dwi membuat ketidak nyamanan Anak dan istri keluarga saya, saya masih trauma sampai sekarang. Putri saya sampai tak bisa tidur dan terus bertanya-tanya kejadian itu”, Ucap Febri
Dengan ketidak nyamanan itu rumah saya didatangi sekitar jam 3 subuh bahkan melontarkan suaranya yang keras tentu Febri membuat laporan SPKT Polres Pelalawan untuk membuat laporan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan denga Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Laporan ini sebagai efek jera bagi oknum-oknum yang mengintimidasi wartawan karena pemberitaan.
Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan dari Febri Sugiono. Kapolres Hasym mensupport jurnalis dalam membawa dugaan intimidasi itu ke jalur hukum. Mengingat kedatangan Dwi ke rumah Febri seperti gaya preman yang hendak mengintimidasi.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Akan kita proses dulu,” kata Kapolres Hasym kepada wartawan di ruangannya.
Dikuatirkan hal ini menjadi preseden buruk dalam dunia jurnalistik khususnya di Pelalawan. Oknum-oknum akan melakukan hal serupa jika menjadi objek pemberitaan. EP