Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Lingga Terkait Ranperda

Lingga126 Dilihat

MediaKepriNews.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian dan penjelasan Ranperda dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin didampingi Wakil Ketua I Aziz Martindaz, S.Pd dan Bupati Lingga, Pada, 13 Juni 2021,di Gedung Utama DPRD Kabupten Lingga.

Bupati Lingga menyampaikan, beberapa ranperda di antaranya Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 serta Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Suku Laut.

Dari penyampaian ranperda tersebut ada beberapa tanggapan dari fraksi DPRD Kabupaten Lingga, Fraksi Nasdem yang di sampaikan oleh Raja Muchsin, SE, agar pemerintah tetap fokus di sektor Pendidikan, kesehatan dan insfrakstruktur sedangkan untuk ranperda pemberdayaan suku laut ini bisa memberikan jaminan kepada masyarakat suku laut dalam mendapatkan hak nya sesuai tradisi dan adat istiadatnya.

Kemudian pandangan umum fraksi Golkar menyampaikan, perlunya tetap mengupayakan perbaikan demi perbaikan dalam pelaksanaan kinerja pemerintah serta bisa mengembangkan kemampuan dan membentuk watak yang bermartabat, ujar Said Trizwanda lufthi.

Selanjutnya dari fraksi demokrat perjuangan bangsa, Sui Hiok menginginkan dalam pembahasan yang di lakukan harus mengkaji secara mendalam melibatkan seluruh perangkat yang berkepentingan.

Selanjutnya dari fraksi keadilan, pembangunan dalam hal ini disampaikan oleh Anwar, A.Md.Ro perlunya mencermati realisasi indikator dan capaian kinerja laporan pertanggungjawaban APBD TA 2021, bidang pendidikan, kesehatan masih tetap menjadi fokus utama dari fraksi keadilan pembangunan sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat suku laut fraksi keadilan pembangunan sangat mendukung ranperda tersebut guna memajukan masyarakat suku laut.

Setelah mendengarkan dari seluruh pandangan umum fraksi, Bupati Lingga mengucapkan kepada seluruh tanggapan fraksi terhadap ranperda yang di sampaikan, dan akan menjadi koreksi bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan ranperda tersebut.

Dalam Rapat Paripurna tampak dihadiri oleh kepala dinas, camat/lurah, kades/BPD dan tokoh masyarakat.

Sumber:humasprotokolsetwanlingga
Editor: Mansyur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.