Mediakeprinews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kota Batam kembali menggelar rapat paripurna ke 8 di gedung rapat Paripurna lantai DPRD Batam,tanggal 8 April 2019.

Daalm agenda dalam rapat tersebut untuk mendegarkan tanggapan dan jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap ranperda perubahan perda nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD kota Batam tahun 2016-2021 sekaligus pembentukan pansus.

Dalam rapat tersebut Walikota Batam Amsakar Ahmad, membacakan pidato jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap ranperda perubahan perda nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD kota Batam tahun 2016-2021.

“Pemerintah kota Batam tetap melihat dan mempertimbangkan tujuan perubahan RPJMD untuk kota Batam yang lebih baik, dan tetap menjaga perekonomian dan investasi di kota Batam tetap kondusif, sementara itu salah satu tanggapan anggota DPRD Batam Udin P Sihaloho fraksi PDIP meminta  pembahasan Ranperda tersebut di tunda sampai pilpres selesai,” paparnya Amsakar dalam pembacaan pidatonya.

Sementara itu, Nuryanto SH selaku pimpinan rapat mengatakan supaya ketua dan anggota pansus ditentukan.

“Panitia khusus nantinya untuk membahas rancangan peraturan daerah no 8 tahun 2016 tentang RPJMD, dan segala biaya dibebankan kepada APBD,” kata Nuryanto dalam surat yang dibacakan staf protokol.

Dalam kesempatan itu,Amintas Tambunan dari partai Nasdem terpilih sebagai ketua pansus yang diwakili oleh Hendra Asman SH.MH. (Ms)

Artikulli paraprak“ PEMILU RUN ”, Bupati Bintan Ajak Kaum Milenial Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Artikulli tjetërKabupaten Lngga Siapkan 721 Orang Linmas Untuk Membantu Mengamankan Pemilu 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.