DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Menimba Ilmu ke DPRD Kota Batam

Batam, Kepri237 Dilihat

Mediakeprinews.com-Kunjungan Kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, langsung diterima oleh Anggota DPRD Kota Batam,bertempat diruang rapat Serba Guna DPRD Kota Batam.(9/10/2019).

Agenda Kunjungan Kerja Anggota DPRD Inhil bertujuan untuk pembahasan Tata Tertib (Tatib) Beracara Badan Kehormatan DPRD.dimana terlihat dikunjungi 25 orang Anggota DPRD Indragiri Hilir.

Dalam Rapat tersebut dipimpin oleh anggota Badan Kehormatan (BK) Aman,
SP.d.,MM, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan, Siti Nurlailah, ST.,MT, juga Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim.

Pada kesempatan itu “Dengan tidak mengurangi rasa hormat”, Anggota DPRD Indragiri Hilir langsung masuk terkait pembahasan draf Tatib. Tatib ini di DRPD Inhil, tahun periode ke 2 saya di DRPD memang agak berbeda dengan periode 2014 yang lalu. Dalam PP 12 jelas bahwa sebelum kita membahas draf Tatib kita difasilatasi untuk perancangan Tatib. Dan tahapan itu hari ini sudah kami lewati semua. Yaitu Tatib beracara BK. Untuk itu Mudah-mudahan di DRPD Kota Batam ini kami dapat ilmu”. ucapnya.

Menanggapi pembahasan Tatib di DRPD Inhil, Wakil Ketua II DRPD Kota Batam Ruslan Ali Wahsyim menjelaskan, bahwa yang paling penting itu bagaimana potensi peningkatan pendapatan asli Dewan. “Yang kami coba lihat disini, diskusi-diskusi, kami juga lagi mencoba mencari-cari format itu”. Jujur kalau kita berdiskusinya antar DPRD ini’kan lebih bagaimana potensi peningkatan pendapatan asli Dewan, dan itu yang paling penting. Jadi mencari referensi dimana-mana tempat yang ada dasar hukumnya, bagaimana kesejahteraan untuk boleh meningkat itu yang paling penting. Karena kalau sudah meningkat kesejahteraan itu maka meningkat juga pelayanan kita terhadap masyarakat,” ucap Ruslan.

Mendapat masukan-masukan dari anggota DPRD Kota Batam, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Inhil, Andi Rosli mengatakan, bahwa mereka akan membawa pulang tentang kode etik DPRD. ” Kedatangan kami ke DPRD Kota Batam untuk memperdalam tentang Pansus I dan Pansus III. Pansus I (satu) ini terdiri dari kode etik DPRD. Dan Pansus III (tiga) tentang tata tertib beracara Dewan Kehormatan (DK). Dan apa yang kami dapat disini dan akan kami bawa pulang, pertama tentang kode etik tadi, bahwa di DPRD ini tidak ada lagi pembahasan KUA-PPAS ditingkat Komisi. Terus pembahasan di tingkat Banggr dari hasil kunjungan di DPRD Kota Batam ini, rupanya di Kota Batam sudah dikembalikan dibahas ditingkat Komisi. Mudah-mudahan nanti kami bahas di DPRD Inhil dan bisa kami ikut,” ucap Wakil Ketua DPRD Inhil menjelaskan.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Inhil menjelaskan pilihan DPRD Indragiri ke Kota Batam sangat tepat dimana DPRD Kota Batam sudah selesai melaksanakan Pansus nya, sementara di Inhil belum. Dan baru sedang membahas,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.