DPRD Batam Rapat Pansus Bahas Penataan dan Pelestarian Kampung Tua

Batam, Kepri237 Dilihat

Mediakeprinews.com- DPRD Batam menggelar Rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) membahas tentang Penataan dan Pelestarian Kampung Tua, Selasa (2/7/19) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam.

Rapat tersebut, Pansus memasukan Penataan dan Pelestarian Kampung Tua yang ada di Kota Batam menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam rapat, Ketua Pansus, Ruslan Ali Wasyim mengatakan, “Rapat ini baru masuk tahap persamaan persepsi, akan menselaraskan dengan apa rencana dan program Pemerintah untuk Kampung Tua, sehingga nantinya Peraturan Daerah (Perda) ini kedepannya akan menjadi Payung dalam kontek menjaga atau mengawal serta ekstensi Kampung Tua setelah mendapat Legalitas formal,” ucapnya.

“Hal ini juga tidak berhenti sampai disini saja, ekstensi Kampung Tua harus tetap terjaga, contohnya seperti Rumpun Khas Warisan Batam (RKWB) yang merupakan warisan yang harus kita jaga secara berkesinambungan, yang artinya, warisan itu turun-temurun dari anak cucu, makanya Perda ini harus betul-betul dicermati,” tegas Ruslan.

Ruslan berpesan, bagi masyarakat yang sudah menetap di Kampung Tua haruslah betul-betul dipastikan jika memang itu tempat permukiman mereka, dikarenakan Peraturan Daerah (Perda) ini sangatlah sulit membuatnya dan sulit juga untuk merevisinya.

“untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memliki tanggung jawab yang besar terkait keberlangsungan Kampung Tua tersebut, seperti Insfrastruktur, serta pelestarian adat dan Budaya yang ada di Kampung Tua tersebut.

Kemudian kedepannya kita akan menjadikan Kampung tersebut sebagai Objek Wisata, dan dapat dimasukan di dalam rangkaian Program Pariwisata, sehingga Wisatawan lokal yang berkunjung akan tertarik dan menjadi kunjungan wajib,” harap Ruslan.

Dikesempatan itu, Ruslan juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat yang telah merespon tentang aspirasi masyarakat Kampung Tua ini dengan berkordinasi bersama Stalk Holder serta semua pihak yang terlibat.(gr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.